Diprediksi Dapat 2,9 Persen, SB Anggap Survei Salah

Jumat, 13 Maret 2009 – 08:21 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (SB) tak terima dengan hasil survei bersama empat lembaga dua hari laluDi situ partai berlambang matahari terbit itu ditempatkan di posisi buncit kedua, dari daftar delapan parpol yang diperkirakan mampu lolos parliamentary threshold (PT) 2,5 persen

BACA JUGA: Awal Koalisi Merah-Kuning



Dari hasil survei bersama yang dilakukan CSIS, LP3ES, LIPI, dan PuskapUI itu, PAN diperkirakan hanya akan mendapat 2,91 persen suara
PAN berada di nomor urut tujuh, tepat di atas Partai Gerindra, yang merupakan partai terakhir yang diperkirakan lolos syarat minimal perolehan kursi tersebut

BACA JUGA: Mobil Pemilih Cegah Golput



"Metode yang dilakukan masih salah, masih seperti survei di Pemilu 2004 lalu," ujar Soetrisno Bachir di Jakarta, Kamis (12/3).

Seharusnya, kata dia, metode survei sudah disesuaikan dengan sistem pemilu di Indonesia yang menerapkan penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak
Artinya, pada pemilu saat ini, masyarakat tak lagi memilih lambang partai, tapi memilih calon legislatif yang diinginkan sebagai wakil dari daerah masing-masing

BACA JUGA: Salah, Presiden dan Wapres Cuti Untuk Pemilu Legislatif

"Ini kok surveinya masih seperti itu, masih konvensional," tandasnya.

Pada pemilu legislatif nanti, lanjut dia, jumlah keterwakilan partai di DPR RI akan sangat bergantung pada jumlah suara terbanyak yang diraih calegnya"Sebenarnya saya sudah menerangkan ke beberapa lembaga survei, tapi kok masih sedikit yang menggunakan metode tersebut," tambahnya, tak terima

Bagaimana seharusnya?  Menurut dia, yang perlu dilakukan para lembaga survei adalah mengukur popularitas tiap calon legislatif (caleg) di masing-masing daerah pemilihan"Secara internal, dengan menggandeng sebuah lembaga survei, PAN telah melakukan dengan metode survei seperti itu," ungkapnya

Karena itu pula, tambah dia, strategi partainya dalam pemenangan pemilu mendatang juga disesuaikan dengan sistem pemilu terbaru tersebutSejak Juni 2006 lalu, PAN memilih lebih menyosialisasikan figur calon legislatif daripada partai

Bahkan, lanjut Soetrisno, caleg diperbolehkan tidak menggunakan lambang partai dalam kampanye mereka"Mereka dipersilakan menggunakan tokoh masyarakat atau figur yang dianggap mampu mewakili daerah tersebut," ujarnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan Mega-JK Dianggap Sebatas Dinamika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler