JAKARTA - Pembahasan penetapan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) musim 2011 masih belum kunjung dilakukanMeskipun begitu, beberapa pihak memprediksi BPIH tahun ini naik
BACA JUGA: Triliunan Hasil Lahan Eks DL Sitorus tak Jelas
Kondisi penurunan BPIH seperti yang terjadi pada 2010, sulit terulang.Pada musim haji 2010 lalu, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menetapkan BPIH sebesar 3.342 US Dollar
BACA JUGA: Diangkat CPNS, 47 Ribu Honorer Tunggu SK
Pemerintah saat itu mengklaim penurunan BPIH tersebut sebagai prestasiBagaimana dengan BPIH tahun ini? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto menuturkan, dia belum bisa memastikan
BACA JUGA: Formasi CPNS 2011, 10 Persen Jatah Lulusan SMA
Sebab, hingga sekarang rapat pembahasan BPIH dengan Komisi VIII masih belum digelarSebelumnya, Kemenang dan Komisi VIII sepakat menggelar pembahasan BPIH pasca reses"Mudah-mudahan bisa cepatSebab resesnya kan sudah rampung," tandas Slamet usai rapat dengar pendapat tentang Negara Islam Indonesia (NII) di Komisi VIII.Saat dicecar pertanyaan apakah BPIH akan kembali turun seperti 2010 lalu, Slamet menjawab sulit terulang"Tahun ini mana ada biaya yang turun," kata diaTermasuk juga penetapan BPIH.
Indikator prediksi kenaikan BPIH tersebut, tambah Slamet, muncul dari beberapa faktorDiantaranya adalah harga minyak duniaFaktor kedua yang bisa ikut mendongkrak kenaikan BPIH tahun ini adalah, konflik di beberapa negara timur tengah.
Kondisi harga minyak dunia cukup berpengaruh terhadap penetapan BPIHSebab, Slamet memperkirakan, 80 persen dari seluruh BPIH habis digunakan untuk ongkos penerbanganSisanya, tersedot untuk biaya pemondokan.
Sebelum muncul gejolak di negara Timur Tengah dan kenaikan harga minyak, Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding optimis ada penghematan dalam penetapan BPIHNamun, setelah kondisi berubah dia mengatakan akan berhati-hati dalam menentukan BPIHPembahasan penetapan BPIH sendiri, bakal digelar secepatnya
"Kami masih menyesuaikan waktu dengan Kementerian Agama," tandasnyaMasyarakat calon jamaah haji bisa sedikit bersabarSeperti diketahui, kuota haji 2011 terdiri dari 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas Publik Buruk, Warga Bisa Gugat Kada
Redaktur : Tim Redaksi