jpnn.com, JAKARTA - DPRD menyoroti komposisi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pilihan Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, di antara 73 anggota tim tersebut ada beberapa yang dianggap tidak layak.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menilai banyak yang bisa dikatakan tidak profesional seperti apa yang dijanjikan Anies melakukan rancangan anggaran. Pasalnya ternyata ada yang tugasnya hanya sebagai juru ketik.
BACA JUGA: Pemprov DKI Tak Serius Sediakan Air Bersih untuk Warga
"Kalau 73 itu berarti semua orang itu harus profesional, sisanya tukang ketik, tukang survei, itu bukan tim namanya, (tapi) bagian administrasi gitu," ujar Santoso saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (3/1).
Menurutnya, juru ketik dan bagian survei harus ada di luar TGUPP yakni staff sekretariat. Dia pun mencontohkan Komisi C juga memiliki staf sekretariat, namun bukan disebut anggota komisi C. "Bagian administrasi (hapus) lah mulai dari Rp 15 juta ke bawah harusnya gak perlu," katanya.
BACA JUGA: Digaji Puluhan Juta, Ini Fungsi BW Cs di Tim Anies
Sejatinya TGUPP adalah orang-orang profesional yang bisa mempercepat pembangunan bukan tenaga administrasi ataupun tim pendukung gubernur. Untuk itu, Santoso mendukung adanya target pencapaian dari apa yang dikerjakan TGUPP.
"Harus dilihat dan harus dievaluasi memang menurut saya. Supaya dana ini bisa dipertanggungjawabkan harus dievaluasi setiap 3 bulan, 4 bulan, kinerjanya menghasilkan apa, apa yang dilakukan," tuturnya.
BACA JUGA: Masuk Tim Anies, Bambang Widjojanto Digaji Rp 41 Juta
Sebagai informasi, TGUPP akan dipecah dalam 5 bidang, yakni bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi, dan bidang pembangunan. Mereka digaji berdasarkan grade masing-masing dengan total anggaran mencapai Rp 19 miliar. (yes/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TGUPP Berpolemik, Sandiaga Lempar ke Anies
Redaktur & Reporter : Adil