jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan meluncurkan survei kepuasan masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) yang merasakan dampak penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peluncuran survei itu untuk menanggapi koreksi Ombudsman yang meminta Pemprov DKI membuka Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.
BACA JUGA: Respons Sandi soal Koreksi Ombudsman tentang PKL Tanah Abang
"Kami akan ada survei, kami akan luncurkan hasil kepuasan yang ada di sana. Jadi bukan anekdotal," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Mengenai desakan Ombudsman yang memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI, Sandi tidak melihat itu sebagai bentuk hukuman.
BACA JUGA: Didesak Ombudsman Buka Jalur Tanah Abang, Ini Reaksi Dishub
Sebab, dalam lampiran dokumen yang diberikan Ombudsman, tidak ada bentuk sanksi jika pihaknya mengabaikan koreksi atas Tanah Abang.
"Nggak (ada sanksi). Ombudsman minta carikan solusinya," kata dia.
BACA JUGA: Pentolan Fraksi PDIP Berharap Anies Menyadari Kesalahan
Meski demikian, Sandi menilai, koreksi Ombusman atas penataan Tanah Abanh merupakan masukan yang bagus.
Dia mengaku sudah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempelajari koreksi Ombusman.
Namun, mengenai pembukaan Jalan Jati Baru Raya, Sandi mengaku berat untuk memindahkan PKL.
Sebab, PKL akan kehilangan mata pencahariannya jika jalan tersebut dibuka.
"Ini mau masuk Ramadan jangan sampai ada lapangan kerja yang terganggu dan kebutuhan masyarakat yang terganggu karena ada penataan yang tidak tepat," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Anies Terancam Dibebastugaskan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga