Respons Sandi soal Koreksi Ombudsman tentang PKL Tanah Abang

Selasa, 27 Maret 2018 – 11:55 WIB
Sebagian jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditutup untuk tenda pedagang kaki lima. Foto: Derry Ridwansah/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi koreksi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tentang penataan Tanah Abang. Sandi mengaku sudah membaca seluruh masukan dan menilai koreksi Ombusman sangat bagus.

"Saya rasa dari usulan-usulan itu bisa kami kerjakan, karena ini memang evaluasi. Dan dalam waktu yang singkat kami akan komunikasi," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

BACA JUGA: Pentolan Fraksi PDIP Berharap Anies Menyadari Kesalahan

Sandi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI akan meluncurkan penataan Tanah Abang tahap kedua atau tahap menengah untuk menanggapi koreksi Ombudsman. Politikus Gerindra itu pun mengharapkan Ombudsman bisa melihat perubahan dalam penataan tahap kedua itu.

"Kami harapkan di situ ada solusi yang menuju untuk wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," kata Sandi.

BACA JUGA: Pemprov Pastikan Macet di Tanah Abang Turun, Data gak Valid?

Mengenai permintaan pembukaan Jalan Jati Baru Raya, Sandi mengatakan hal itu akan menghilangkan pendapatan 400 pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, ada aksi demo PKL, Senin (26/3) yang menuntut untuk tetap menetap di lokasi yang telah ditutup.

Aksi tersebut akhirnya membuat macet area Tanah Abang. Karena itu, Sandi melihat semua pihak melihat kebijakan penutupan Tanah Abang berdasarkan esensinya, bukan dari pelanggarannya.

BACA JUGA: Gawat! Anies Terancam Dibebastugaskan

"Teman-teman seperti biasa kan tidak lihat esensi. Hanya lihat di permukaan. Lihat di esensi bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadan, mereka alami kesulitan dan rekomendasi atau hasil laporan dari Ombudsman itu ditulis bahwa kami harus cari solusi untuk pedagang dan itu akan kami tindak lanjuti," tandas dia.(tan/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Anies Tidak Kompeten dan Melawan Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler