Pentolan Fraksi PDIP Berharap Anies Menyadari Kesalahan

Selasa, 27 Maret 2018 – 05:49 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan menyadari kesalahan dan berhenti membela diri soal penutupan Jalan Jatibaru. Pasalnya, Ombudsman sudah menyatakan bahwa ada malaadministrasi terkait kebijakan tersebut

Gembong berharap laporan Ombudsman segera ditindaklanjuti Pemprov DKI. Hal yang sama juga harus dilakukan terkait rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Gawat! Anies Terancam Dibebastugaskan

"Dua institusi memberikan rekomendasi yang sama artinya mereka meminta Pemprov DKI kembalikan Jalan Jatibaru pada fungsi semula," kata Gembong saat dihubungi, Senin (26/3).

Anggota Komisi A DPRD ini menerangkan, dengan adanya rekomendasi tersebut, Gubernur Anies Baswedan diharuskan melakukan penataan ulang.

BACA JUGA: Gerindra: Anies Pasti Menghormati Keputusan Partai

Hal itu sebagai bentuk penghargaan kepada dua instansi dalam menata Ibu Kota DKI Jakarta kedepan agar lebih baik lagi.

"Yang pasti kebijakan itu (penutupan Jatibaru) dikelurkan tanpa melalui prosedur. Kemudian kebijakan itu tanpa koordinasi dengan instansi lain," ungkapnya.

BACA JUGA: Anies Janjikan Pemutihan Denda Bea Balik Nama Tahun Ini

Bahkan Gembong mengingatkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu, bahwa dalam mengelola sebuah kota tidak bisa dilakukan sendiri.

Terlebih lagi dalam membangun pemerintahan yang baik diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak terkait.

"Pak Gubernur (Anies) harus sadar bahwa kelola Jakarta ini bukan hanya di tangan Pak Gubernur sendiri, harus ada koordinasi dengan instansi lain apalagi untuk bangun pemerintah daerah yang baik," pungkasnya. (eve/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Anies Tidak Kompeten dan Melawan Hukum


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler