"Saya tak tahu (kasus Batubara), sebab sampai sekarang belum pernah terima SPDP-nya
BACA JUGA: Halimah Gugat UU Perkawinan Ke MK
Padahal itu kewajiban Dirdik untuk mengirimkannya," kata Marwan dicegat selepas menunaikan salat Jumat (8/7)Bagian pengawasan, lanjut dia, berwenang mendapat laporan penanganan suatu perkara sesuai surat edaran Jaksa Agung
BACA JUGA: PDIP Anggap Pengelolaan Pemerintahan Sudah Mengkhawatirkan
Dalam surat edaran tadi disebutkan, Pengawasan wajib mendapat laporan dari penyidik lewat SPDPBACA JUGA: Perindo Minta Media Berimbang Beritakan SBY
Nanti akan saya tegur Dirdik-nya (Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan)," tegas Marwan lagi.Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan
Dalam kejadian tersebut tim menyita uang Rp 224,3 juta dari tangan DaudDaud mengaku uang didapat dari Ilham yang meminta mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Komisaris PFM, Rachman Hakim yang kini tengah ditahan KejagungDaud mengaku sudah mendapat orang yang bisa mengusahakan permintaan Ilham lewat kenalannya bernama David
Versi Daud, David memiliki kenalan di Kejagung yang bisa mengabulkan permintaan Ilham tadi (menangguhkan Rachman)Jasman yang mendengar langsung keterangan Daud itu membantah sebab sampai sekarang pihaknya tak pernah menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak manapun.
"Tapi tetap akan kita tindaklanjuti(Laporan atau aduan) SMS aja kita tanggapi apalagi sudah dinyatakan seperti itu," tegas Marwan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Aktor di Balik BBM Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi