Direktur Eksekutif PD Sumut Diperiksa Soal Kasus JR Saragih

Rabu, 21 Maret 2018 – 18:38 WIB
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, Selasa (20/3) memeriksa tiga orang saksi utusan JR Saragih untuk meleges fotokopi ijazahnya ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dari tiga saksi tersebut salah satunya adalah Direktur Eksekutif Partai Demokrat (PD) Sumut, Siverius Bangun.

BACA JUGA: Terima SPDP Kasus JR Saragih, Kejatisu Bentuk Tim Jaksa

Informasi yang diperoleh Sumut Pos (Jawa Pos Group), Siverius dan dua rekannya diperiksa Tim Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius dan dua orang saksi lainnya oleh Gakkumdu.

BACA JUGA: Apapun Putusan PTTUN, JR Saragih Diminta Bersikap Legawa

“Yang saya tahu itu ada tiga orang yang diperiksa. Salah satunya Pak Siverius Bangun. Dua orang lagi saya tidak tahu,” ujarnya.

Syafrida juga tidak mengetahui detail pemeriksaan terhadap ketiganya. Dia hanya bilang, ketiganya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen milik JR Saragih.

BACA JUGA: Datangi Panwaslih, Relawan Protes Penetapan Tersangka JR

“Iya sebagai saksi. Kalau saya nggak salah, sekitar pukul 11.30 WIB (pemeriksaan berlangsung). Karena pas jam itu saya datang ke kantor, sudah berlangsung. Tapi apa kesimpulan dan hasilnya saya tidak tahu,” katanya.

Amatan Sumut Pos (Jawa Pos Group) di kantor Bawaslu sekitar pukul 18.45 WIB, ruangan biasa di bagian tengah sebagai tempat pemeriksaan berlangsung, sudah tidak tampak adanya kegiatan. Hanya terlihat sejumlah orang yang tengah duduk santai di dalam ruangan tersebut.

Sementara itu, puluhan personel dari Polda Sumut dan Brimob masih tetap standby berjaga di kantor Bawaslu. Informasi lain yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan pihak Polda Sumut tanpa disertai penyidik dari kejaksaan.

Kuasa Hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung juga membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius Bangun oleh Tim Sentra Gakkumdu pada hari itu. Ia mengaku bahkan sempat ikut mendampingi Siverius saat diperiksa di kantor Bawaslu Sumut.

“Pemeriksaannya siang. Tapi sekarang aku sudah keluar karena lama kali,” ujarnya.

Dirinya terlihat enggan membeberkan, selain Siverius Bangun ada siapa lagi yang diperiksa penyidik Gakkumdu pada hari itu. Termasuk Ronal Naibaho, selaku Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance. “Silahkan datang saja langsung ke kantor Bawaslu,” katanya sembari menutup sambungan telepon.

Siverius Bangun yang coba dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan, belum mau menjawab wartawan. Nada dering pada nomor selulernya terdengar tidak aktif, begitupun saat dikirimkan pesan What’sApp dia tidak menggubris.

Diketahui, pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Gakkumdu ini untuk menindaklanjuti laporan Nurmahadi Darmawan, warga Medan Selayang, Kota Medan.

Nurmahadi mengadukan soal dugaan pemalsuan dokumen legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih, saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubsu ke KPU Sumut. Sejauh ini, Tim Sentra Gakkumdu sudah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.(gus/prn/bal/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sukses Yakin Peluang JR Saragih di Pilgubsu Belum Sirna


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler