Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula E

Jumat, 03 Februari 2023 – 12:16 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ke luarnya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dari lembaga antirasuah bukan karena pengusutan kasus Formula E.

Fitroh diklaim kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya.

BACA JUGA: KPK Rekrut 50 CPNS Tenaga Keuangan, Apa Targetnya

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu pada tahun kemarin, untuk mengembangkan karier di sana," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Selain Fitroh, lanjut Ali, terdapat satu jaksa senior di KPK yang kembali ke Kejagung.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Ali memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke lembaga asal mereka.

"Jadi, ini supaya jelas, supaya klir. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik," kata Ali.

BACA JUGA: KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka.

KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mengirimkan jaksa terbaiknya di lembaga antirasuah.

"Tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas," kata Ali. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Indrayana Sebut KPK Lemah Proses Mafia Tanah di Kalsel


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler