KPK Rekrut 50 CPNS Tenaga Keuangan, Apa Targetnya

Jumat, 03 Februari 2023 – 01:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN), Kamis (2/2). Foto: KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN), Kamis (2/2).

Mereka menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK.

BACA JUGA: Denny Indrayana Sebut KPK Lemah Proses Mafia Tanah di Kalsel

Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam momen pengarahan dan serah terima penugasan di Gedung Juang KPK, hadir Wakil Ketua Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.

BACA JUGA: Wahai Dito Mahendra, KPK Sudah Koordinasi dengan Polisi, Mohon Jangan Mangkir

“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat, 50 orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” kata Nurul Ghufron dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menuturkan penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu.

BACA JUGA: Sst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah, Siapa Tersangkanya?

Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK.

Sebagai informasi, pada 2022, pemerintah memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu.

Proses pengusulan CPNS lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tujuh bulan, Juni 2022-Februari 2023.

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK.

Rinciannya, sepuluh orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas, dan Inspektorat.

“Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK,” jelas Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan.

Seperti tahap induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS.

Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja, hingga sistem operasional organisasi KPK.

“Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai PNS pada 1 Februari 2024,” tandas Zuraida. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukas Enembe Tagih Janji Firli, Pimpinan KPK Sebut Akibat Kerja Cenderung One Man Show


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kemenkeu   rekrutmen   CPNS  

Terpopuler