Dirilis, Peta Baru Bahaya Gempa Nasional

Pemerintah Susun SNI Infrastruktur Tahan Gempa

Sabtu, 17 Juli 2010 – 04:28 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah merevisi secara berkala peta bahaya gempa nasionalPeta baru bahaya gempa di Indonesia itu disusun oleh tim revisi peta gempa dengan memakai pendekatan probabilitas pada batuan dasar

BACA JUGA: Mobil Aktivis ICW Dirampok

Selanjutnya, peta itu akan menjadi acuan bagi pengembangan kota dan wilayah serta upaya antisipasi bencana gempa nasional.
 
"Dengan peta baru itu, sebagai salah satu negara yang punya potensi terjadi gempa bumi, Indonesia tentu bisa melakukan persiapan dan penanganan bila kejadian alam tersebut terjadi," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam paparan hasil kerja tim yang berlangsung di ruang rapat gedung Annex Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/7).
 
Menurut Djoko, hasil peta itu akan diakomodasi dalam revisi SNI 03-1726-2002
Peta gempa baru itu akan digunakan untuk memperkirakan besar beban gempa guna perencanaan infrastruktur tahan gempa

BACA JUGA: Mendagri Tetap Lantik Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka

Setelah dijadikan standar nasional, diharapkan semua infrastruktur yang akan dibangun mengacu pada peta tersebut
Sehingga bisa tahan gempa yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
 
Setelah penerbitan SNI infrastruktur tahan gempa, diharapkan bangunan akan lebih aman

BACA JUGA: Yusril Merasa jadi Target Istana

Korban jiwa dan kerugian materil akibat bencana sekaligus bisa diminimalkanSelain itu, peta tersebut bisa dipakai untuk membantu mendidik masyarakat memahami gaya gempa"Peta tersebut sangat membantu dalam menyiapkan ketahanan bangunan atas gempa di masa mendatang, termasuk infrastruktur pengairan seperti bendungan," terang Djoko.
 
Ketua tim perumus peta Prof Masyhur Irsyam mengatakan, walaupun peta gempa ini dikembangkan berdasarkan data dan metodologi terkini, ke depan perlu disempurnakan secara berkelanjutanMasih banyak penelitian yang perlu dilakukanPasalnya, kondisi geologis dan pergeseran lempeng bumi terus terjadi secara dinamis.
 
"Perlu studi baru ini untuk mengurangi potensi bahaya gempa lebih besarItu mengingat peristiwa Aceh yang kekuatan gempanya jauh lebih besar dari perhitungan semula," ungkapnya.
 
Pada 2002, Indonesia sebenarnya telah memiliki standar bangunan dan infrastruktur tahan gempa disebut dengan SNI 03-1726-2002Peta baru tersebut memperbaiki beberapa hal dari peta gempa yang lama yang digunakan dalam SNI 2002Sebab, peta baru menggunakan prosedur baruYakni, membuat analisis probabilitas bahaya seismik yang digunakan oleh United States Geological Survey (USGS) atau Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat.
 
Peta analisis probabilitas bahaya seismik merupakan peta tentang nilai percepatan tanah maksimum di batuan dasar sebagai potensi bahaya getaran gempa pada suatu wilayah oleh sumber-sumber gempa di sekitarnyaDengan menghitung potensi percepatan tanah di batuan dasar, peta itu diharapkan bisa bermanfaat untuk perancangan bangunan tahan gempa, jembatan, dan perencanaan wilayah(zul/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Otsus Papua Sudah Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler