JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua merupakan kebijakan yang sudah finalDia mengaku tidak tahu apa lagi yang dipersoalkan dengan otsus Papua
BACA JUGA: Ahmad Yani: Jaksa Agung Sudah Lama Incar Yusril
Terkait adanya tuntutan referendum, mantan gubernur Sumbar itu enggan menanggapiBACA JUGA: Yusril: Asumsi Korupsi Bisa Jadi Alat Penguasa
Tapi kalau minta referendum, saya tak bisa komentar," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, usai shalat Jumat (16/7).Gamawan menjelaskan, UU Npmpr 21 Tahun 2001 telah memberikan hak-hak yang bersifat khusus kepada Papua
BACA JUGA: Kepala Daerah Tak Berani Terima Upah Pungut Lagi
Dalih Gamawan, karena DPR merupakan wakil rakyat, yang memang punya tugas untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat"Soal aspirasi itu, silakan tanyakan ke DPR sebagai wakil rakyatSaya tak berani komentar," ujarnyaHanya dia mengakui, tidak bisa memahami kenapa masih ada juga elemen masyarakat Papua yang mempersoalkan kebijakan otsus tersebut"Saya tak tahu apa sebenarnya yang dipersoalkan," ujarnya.
Jika dana otsus dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, mastinya masalah itu ditanyakan saja ke para elit lokal yang ada di Papua"Tanya yang di sana," ujarnyaMenanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya dugaan kasus korupsi di Papua, Gamawan pun enggan memberikan komentar banyakDia hanya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah sudah pasti diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnyaHasil pemeriksaan BPK itu, lanjutnya, sudah pasti juga diserahkan ke DPRP
Seperti diberitakan, pada 8 Juli 2010, sekitar 50-an massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (Fordem) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Massa yang dipimpin Agus Kossay itu menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan otsus Papua yang didasari Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001Alasannya, Otsus gagal meningkatkan kesejahteraan dan kemamuran rakyat Papua.
"Pak Menteri, kami mau kasih kembali itu Otsus Papua yang diberikan pemerintah pada tahun 2001Kami atas nama rakyat Papua, atas nama tanah Papua, kami datang mau kembalikan Otonomi Khusus Papua," teriak aktivis yang berorasi dari atas mobil pick up, dalam aksi itu
Dalam keterangan tertulisnya, Fordem menilai, Jakarta tidak punya niat politik yang baik dalam melaksanakan UU Otsus PapuaAntara lain disebutkan, lahirnya Provinsi Papua Barat dinilai tak sesuai dengan UU 21/2001Selain itu, ketentuan di UU Otsus mengenai pengangkatan anggota DPRD sebagai satu kursi yang berasal dari orang asli Papua, juga tidak dilaksanakan hingga sekarang.
Disebutkan, bahwa pemilukada untuk memilih bupati/walikota di Tanah Papua juga mengabaikan hak-hak orang asli Papua"Segera lakukan referendum di Tanah papua bagi penyelesain masalah status politik Papua(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Yakin Cut Tari Tahu Direkam Ariel
Redaktur : Tim Redaksi