Dirjen Incar Perusahaan Penyetor Dana

Senin, 05 April 2010 – 03:12 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melebarkan investigasi terhadap aksi mafia pajak yang melibatkan Gayus TambunanSelain terhadap aparat internal, Ditjen Pajak juga mengincar perusahaan-perusahaan yang diduga menyetor dana ke Gayus.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, saat ini pihaknya terus mempelajari berkas-berkas kasus yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan

BACA JUGA: Susno Minta Radja dan Edmon Dipidana

"Kita ingin lihat, kasus perusahaan mana saja yang tidak wajar," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (4/4).

Menurut Tjiptardjo, belum tentu semua Wajib Pajak (WP) badan atau perusahaan yang pernah ditangani Gayus ikut terlibat dalam mafia pajak
Saat ini, perusahaan yang sudah terbukti menyetor uang Rp 370 juta ke Gayus adalah perusahaan garmen PT Megah Citra Jaya Garmindo

BACA JUGA: KPK Segera Periksa Petinggi ESDM dan Pertamina

"Jika mereka (perusahaan) terlibat dalam kasus Gayus, kami akan kejar
Kasus sengketa pajaknya akan kami evaluasi dan kalau memang negara dirugikan, kami akan kejar," katanya.

Terkait nama-nama perusahaan yang dikabarkan pernah ditangani oleh Gayus, Tjiptardjo mengaku belum melihat detilnya

BACA JUGA: Sudah 17 Kasus Jadi Bancakan

Menurut dia, soal itu menjadi bagian pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA).

Direktur KITSDA Ditjen Pajak Bambang Basuki juga mengaku belum mencocokkan informasi perusahaan yang sudah pernah ditangani Gayus"Yang disebut di beberapa media kan ada 149 perusahaanTapi, jika dihitung keseluruhan, termasuk kasus banding yang datang dari Kanwil di daerah, sebenarnya ada 372 perusahaan yang ditangani Gayus," ujarnya.

Beberapa perusahaan yang disebut pernah ditangani Gayus diantaranya adalah PT Exelcomindo Pratama, PT Bukaka, PT Newmont Nusantara, PT Syun Hyundai, PT Prudential, PT Pertamina Dana Sentitas, PT BUMI, PT Tegas Exporindo Java, PT Indah Kiat Pulp and Paper, Indocement Tunggal Prakarsa, Kapuas Prima Coal, dan PT Wijaya Karya.

Saat dikonfirmasi apakah memang benar perusahaan-perusahaan tersebut ditangani Gayus, Bambang mengaku tidak hafal detilnya"Tapi yang jelas, yang ditangani Gayus memang termasuk perusahaan-perusahaan besar," katanya.

Selanjutnya, kata Bambang, proses pengusutan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang ditangani Gayus akan dilakukan oleh Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler