JAKARTA - Seiring penyelidikan terhadap dugaan suap kepada mantan mantan Kementrian ESDM dan petinggi Pertamina oleh Innospec Inc., Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa para pihak yang disebut dalam putusan pengadilan Southwark Crown di Inggris sebagai penerima suapKPK telah menempatkan sejumlah pejabat di Kementrian ESDM dan pertamina dalam daftar panggil untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/4) mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa pejabat yang diduga terlibat
BACA JUGA: Sudah 17 Kasus Jadi Bancakan
"Karena ini sudah pada tahap penyelidikan, tentu akan ada pihak-pihak yang kita panggil untuk diperiksaMenurut pemilik nama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo itu, putusan pengadilan atas kasus Innospec di Inggris juga akan dijadikan bahan oleh KPK
BACA JUGA: Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak
Meski demikian, KPK tetap akan mencari keterangan tambahan, termasuk laporan dari masyarakat di dalam negeri.:terkait Saat ditanya siapakan pejabat ESDM maupun Pertamina yang sudah masuk daftar panggil KPK, Johan enggan membebrkannya
BACA JUGA: Cegah Kuda Troya Masuk KPK
"Karena ini masih penyelidikan, untuk kepentingan penyelidikan pula kita tidak bisa sebut nama-namanya," kilah Johan.Seperti diketahui, pihak Innospec Inc menyampaikan pengakuan di depan Pengadilan Southwark Crown, Inggris, perihal suap dari perusahaan yang berbasis di di Ellesmere Port itu kepada pejabat di ESDM dan PertaminaSuap itu diberikan terkait penjualan tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.
Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Innospec terbukti telah melakukan penyuapanAdapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat SudibyoSementara pejabat pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso AtmomartoyoPengadilan Southwark Crown telah memutuskan bahwa penyuapan itu terbuktiPenyuapan ini terkait penjualan tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.
Atas pengakuan itu, Pengadilan memutuskan Innospec bersalah dan kewajiban membayar USD 12,7 jutaDari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Diperalat Jaringan Koruptor Tua
Redaktur : Antoni