Sudah 17 Kasus Jadi Bancakan

Minggu, 04 April 2010 – 22:24 WIB

JAKARTA - Koordinator Indonesian Police Watch, Neta S Panne menilai pernyataan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) bahwa tidak ada praktek setoran dalam tubuh kepolisian menunjukkan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki BHDKarena keterbatasan itu, Neta mendesak Presiden SBY sebagai atasan langsung Kapolri mengganti BHD dengan perwira lainnya yang benar-benar mengetahui permasalahan di tubuh Polri.

Menurut Neta, dalam banyak hal pemahaman dan persepsi publik terhadap kinerja kepolisian ternyata jauh lebih akurat dibanding Kapolri sendiri dalam memahami kinerja kepolisian

BACA JUGA: Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak

"Saya pikir perbedaan itu sah saja terjadi karena dalam prakteknya masyarakat selalu dijadikan objek oleh petugas kepolisian mulai dari sebuah persimpangan, pospol, polsek, polres hingga ke Mabes Polri," tegas Neta S Pane, di Jakarta, Minggu (4/4).

Karena itu, Neta mengaku sangat menghargai keterbatasan Kapolri BHD dan mendesak Presiden SBY untuk menggantikannya dengan polisi yang benar-benar memahami dan mengetahui cara membersihkan institusi Polri dari praktek-praktek yang selama ini diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Kalau SBY tidak segera menggati, Neta S Pane juga mendesak BHD mundur saja dari jabatannya
Yang lebih baik, sebelum presiden melakukan pergantian, BHD mengundurkan diri saja karena telah gagal memimpin institusi Polri

BACA JUGA: Cegah Kuda Troya Masuk KPK

"Mundur, merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban BHD sebagai seorang patriot," ucapnya.

Di Jepang lanjutnya, pejabat yang gagal itu sampai harus melakukan harakiri
BHD tidak harus melakukan itu cukup mundur saja sebagai pertanggungjawaban dia

BACA JUGA: Gayus Diperalat Jaringan Koruptor Tua

"Belum pernah dalam sejarah Polri institusi Polri sedemikian rusaknya dimata masyarakat seperti saat dipimpin BHD ini," cetusnya.

Mengenai kasus bancakan barang sitaan milik tersangka makelar kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp24,6 miliar, Neta menduga kuat bahwa hal seperti ini sudah sering terjadiDirinya mencatat paling sedikit ada 17 kasus besar yang indikasinya juga diperlakukan seperti ini, dimana kasus dijadikan bancakan bersama.

Semua kasus yang diamankan oleh kepolisian seperti kasus jarkom, indikasi dibancak dan dibagi-bagi sangat kuatSemua pelaku korupsi akan merasa aman kalau ditangani oleh jajaran kepolisian dan praktek seperti ini tentunya sudah tidak bisa lagi ditoleransi, katanya lagi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Diminta Jangan Siapkan Putra Mahkota


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler