Dirjen Otda: Caranya Tak Semudah Itu

Sabtu, 21 Juni 2014 – 03:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Aksi mogok makan tiga mahasiswa Karo di depan Istana Negara yang berlangsung sejak Selasa (17/6), belum membuahkan hasil. Hingga kemarin (20/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keppres tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan menyebutkan, pembahasan masalah politik di Karo dilakukan di kantor Sekretariat Negara.

BACA JUGA: Pembahasan 3 Aturan soal Aceh Belum Ada Kemajuan

"Masalah Karo sudah dilaporkan ke presiden mengenai perkembangan-perkembangan terakhir. Sekarang lagi diproses di setneg," ujar Djohermansyah Djohan kepada JPNN kemarin (20/6).

Perkembangan apa yang dimaksud? Mengapa begitu lama? Mentan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta itu tidak menjelaskan panjang lebar.

BACA JUGA: Pendemo Kenakan BH di DPR Akhirnya Dilepas

Dia hanya mengatakan," Kan ada persoalan. Kan caranya pemakzulan kepala daerah tak semudah itu."

Maksudnya? Lagi-lagi, pejabat bergelar profesor itu enggan menjelaskan. Dia hanya katakan, saat ini kasus ini masih didalami di kantor setneg.

BACA JUGA: Kapuspenkum Kejagung Belum Tahu Ada Tim ke Medan

Bukankah aturan membatasi 30 hari sejak usulan dari DPRD diterima, Keppres harus sudah terbit? "Karena masih didalami, ada tambahan waktu lah," ujarnya, tanpa menyebut aturan apa yang menyebutkan soal tambahan waktu dimaksud. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pengrusakan 16 Patok Perbatasan RI-Malaysia di Seimanggaris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler