Dirjen Otda: Otsus Bali? Riau Sudah Lama Tak Dikasih

Selasa, 18 November 2014 – 22:23 WIB
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya  tuntutan pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Bali.

"Kalau Otsus itu kan mekanismenya ya melalui undang-undang, lewat pintu mana? Kalau pemerintah sih, belum sampai ke kita," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Selasa (18/11).

BACA JUGA: MenPAN Siapkan Penghargaan untuk Instansi Hemat Anggaran

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, otsus merupakan kewenangan luarbiasa yang diberikan pada daerah untuk mengatur daerahnya.  

Karena itu diperlukan syarat yang cukup ketat dan harus disertai catatan-catatan khusus. Misalnya faktor sejarah, budaya, atau mungkin juga faktor konflik yang mendera.

BACA JUGA: Peserta Banyak, Tetap Boleh Rapat di Hotel

"Kalau daerah lain kan bagi hasilnya dari sumberdaya alam. Nah dia (Bali, red) mungkin ada pikiran minta bagi hasil lebih besar di bidang pariwisata. Tapi kami belum ketemu dengan tim otsus-nya Bali itu," katanya.

Prof Djo mengatakan, pemerintah tentu akan mengkaji setiap usulan yang ada. Namun tentu akan sangat selektif, agar tidak terjadi kesalahan yang justru akhirnya menimbulkan kecemburuan daerah lain.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Pemekaran Tunggu Revisi PP

"Kalau pemerintah tentu sangat selektif. Riau saja itu enggak dikasih-kasih, padahal dari dulu mereka minta Otsus. Jadi pemerintah pusat tentu akan tegas lah karena itu," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Dorong Jokowi Bubarkan Petral Ketimbang Naikkan BBM Subsidi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler