JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan belum menentukan langkah lanjutan terkait rencana menggugat Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang hingga kini belum mengeluarkan izin lokasi pembangunan PLTA Asahan IIISetelah ada beberapa pihak yang menemuinya agar ditempuh cara lain selain menggugat, Dahlan membuka pintu dilakukannya dialog guna mencari solusi terbaik
BACA JUGA: BPK Segera Audit Ditjen Pajak
Rencananya, pertemuan Dahlan dengan Syamsul akan dilakukan pekan ini"Pak Gubernur itu kan orangnya senang dengan penyelesaian informal, tak senang dengan konfrontasi
BACA JUGA: Datang Bersama Hatta, Ani Tetap Ditolak
Saya juga begituDia menjelaskan, agenda pertemuan dengan Syamsul adalah mendengarkan keinginan Syamsul terkait proyek pembangunan PLTA Asahan III itu
BACA JUGA: Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan
Dahlan menduga, Syamsul punya keinginan agar Pemprov Sumut ikut menikmati langsung bisnis pengelolaan PLTA Asahan III berkapasitas 2x90 MW itu"Saya percaya, yang paling diinginkan Pak Gubernur, agar Sumut bisa ikut menikmati Asahan III secara langsungTentu saya pikirkan itu," ujar DahlanDia mengaku paham betul keinginan daerah, lantaran sebelum menjabat sebagai Dirut PLN, dirinya merupakan salah satu aktivis pendukung kebijakan otonomi daerah"Saya tahu hak-hak daerah yang harus diperhatikanMinggu-minggu ini saya akan mendengarkan keinginan beliau (Syamsul, red) itu seperti apa," imbuhnya.
Menurut Dahlan, jika Syamsul menginginkan adanya perusahaan daerah ikut dalam pengelolaan Asahan III, maka akan dicarikan cara karena bukan hal yang gampang melibatkan perusahaan daerah dalam proyek itu"Jalan itu sulit, tapi saya bisa menemukan," tegas DahlanPerusahaan daerah sulit dilibatkan, menurut Dahlan, karena sejumlah alasanPertama, PT PLN sudah menandatangani pinjaman dari Jepang dalam bentuk yen, yang setara dengan USD 250 jutaDengan kata lain, pihak peminjan adalah PT PLN.
Dijelaskan Dahlan, jika nanti perusahaan daerah Sumut ikut dilibatkan, berarti harus dibentuk perusahaan patungan (joint venture company) antara PLN dengan perusahaan daerah itu"Nah, apakah pihak yang memberi pinjaman mau, karena yang meminjam PLN, tapi ternyata jadinya perusahaan patunganJadi bukan PLN yang tidak mau," ulasnya.
Alasan kedua mengenai sulitnya perusahaan daerah dilibatkan, karena pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa ini merupakan proyek PLNLangkah PLN untuk mengerjakan proyek ini juga sudah jauhAlasan ketiga, proyek Asahan III tergolong proyek besarJika Pemprov Sumut menginginkan ikut terlibat, maka setoran modal yang harus dikucurkan dari APBD cukup besar pulaDahlan tak yakin DPRD Sumut akan mau menyetujuiPasalnya, alokasi anggaran di APBD sudah ditetapkan rincian penggunaannya
Hitung-hitungan kasar, misal PLN sudah mengeluarkan Rp250 miliar dan misalnya perusahaan daerah ingin mendapat jatah penyertaan modal 15 persen saja , maka APBD harus mengeluarkan sekitar Rp30 hingga Rp40 miliar
"Apa masih cukup (uang APBD, red) untuk setoran modal ini? Kalau cukup, apa nggak ngganggu program-program lain untuk kepentingan rakyat?" ujar DahlanHambatan lain, jika misal DPRD setuju, maka tetap harus mengajukan izin penggunaan APBD itu ke mendagriDan mendagri, lanjut Dahlan, tidak akan mengizinkan penggunaan APB untuk investasi seperti proyek Asahan III ini"Dari pengalaman saya, mendagri tak akan memberikan izin," ujar Dahlan, yang pernah menduduki kursi dirut perusahaan-perusahaan daerah di Jawa Timur itu.
Lantas, apa solusinya? "Saya akan mencarikan jalan, tanpa membebani keuangan APBDSaya sudah carikan jalan ituTapi apa itu yang diinginkan Pak Gubernur?" imbuhnyaDia enggan membeberkan "jalan" yang tidak membebani APBD lantaran masih menunggu kepastian keinginan SyamsulDia katakan, pertemuan dengan Syamsul penting, lantaran bisa tahu langsung keinginan Syamsul"Atau mungkin beliau punya ide-ide lain," ujar Dahlan.
Sejak mengeluarkan pernyataan akan menggugat Syamsul pada 8 April lalu, apakah hingga hari ini (13/4) ada komunikasi dengan Syamul? Dahlan menjelaskan, setidaknya ada tiga orang yang menemuinya, yang memberikan saran agar ditempuh saja cara di luar jalur hukum"Mereka (tiga orang itu, red), adalah orang-orang yang menaruh perhatian terhadap penyelesaian Asahan III ini," ucapnya, tanpa menyebut identitas ketiga orang itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Dampingi Menkeu Bahas APBN-P
Redaktur : Soetomo Samsu