JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas)Menariknya, penyerahan itu diserahkan ke BP Migas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (19/3) dengan disaksikan langsung oleh pimpinan KPK.
Uang yang jika dikonversi ke Rupiah nilainya sekitar Rp 2 triliun itu terdiri dari USD 104,17 juta yang berasal dari investasi kredit dan USD 62.884.616 dari dana kegiatan restorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
BACA JUGA: Palembang dan Surabaya akan Kebagian Gas Bumi
Enam kontraktor yang menyerahkan dana ke BP Migas itu adalah PT Pertamina EP (USD 45,52 juta), PT Medco E&P (USD 10,89 juta), Kangean Energy Indonesia (USD 809,9 ribu), Kalrez Petroleum Ltd (USD 448,7 ribu) dan Kondur Petroleum SA (USD 5,21 juta).Penyerahan dana secara seimbolik itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan KPK, Dirjen Migas Evita Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Antasari Azhar.
Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada penyerahan dana dari enam KKKS itu mengatakan, dana senilai Rp2 triliun tersebut akan memberikan keuntungan bagi negara
BACA JUGA: Ekspor Minus, Pertumbuhan Bisa Direvisi
“Melalui kerjasama antara Departemen ESDM dan KPK, beberapa permasalahan sektor energi dan pertambangan yang sedang kita tindak lanjuti
Sedangkan Kepala BP Migas R Priyono menilai pengembalian uang negara dari kredit investasi dan restorasi itu merupakan upaya pencegahan korupsi di sector industri migas
BACA JUGA: Gali Potensi Dalam Negeri dari Pajak
Dikatakan Priyono, penyerahan dana yang disaksikan langsung oleh KPK itu sekaligus menjadi awal untuk melakukan langkah-langkah koreksi.“Supaya tidak terjadi kerugian negaraKami akan melihat lagi hal-hal apa saja yang bisa berpotensi harus dikembalikan ke keuangan negaraMomen ini tidak akan disia-siakan, sekaligus memberi arahan pada industri migas agar accountable,” cetusnya.
Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang memberikan kontribusinya dalam menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 2 triliun itu ke kas NegaraAntasari menegaskan, KPK akan terus mengawal kegiatan industri migas agar ada jaminan hokum dan lebih transparan
“Bagaimanapun upaya pemberantasan korupsi itu tidak saja mencakup penindakan, tetapi juga pencegahan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Siap Layani Umroh
Redaktur : Tim Redaksi