Disayangkan, KPK Pilih-pilih Kasus di Daerah

Selasa, 11 November 2008 – 15:25 WIB
JAKARTA - Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kembali munculIni lantaran KPK hanya mengusut oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sedang oknum DPRD Kota Medan tidak diutak-atik

BACA JUGA: Australia Tak Berhak Campuri Hukum Indonesia

Padahal, kasusnya sama yakni ikut menikmati aliran dana APBD.

Mantan Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta,SH
Anggota DPD asal Bali itu mendesak pimpinan KPK untuk menjelaskan mengapa oknum DPRD Medan tidak diusut,sedang oknum anggota DPRD Kukar sudah disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11).

“Kalau Medan tidak diusut, masyarakat akan mendapat kesan Medan dengan Kukar berbeda

BACA JUGA: Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril

Nah, KPK harus secara transparan menjelaskan, apa benar ada perbedaannya
Kalau menurut saya, itu sama

BACA JUGA: Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat

Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa KPK melakukan tebang pilih,” urai Wayan di Jakarta,Selasa (11/11).

Dia yakin, persepsi masyarakat sama dengan yang ada di pikirannyaBahwa KPK sudah dianggap hebat, tapi di sisi lain tetap masih ada kesan sedikit tebang pilihDalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu telah menunjukkan KPK tidak tebang pilihTapi, kesan tebang pilih masih ada sedikit-sedikit karena besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu belum ditahan meski sudah tersangka.

 “Nah, untuk kasus Medan, KPK hebat karena walikota dan wakilnya sudah divonisTapi tetap muncul kesan tebang pilih tatkala yang ikut menerima aliran dana di sana tidak diusut, sedang yang di Kukar diusut,” jelas Koordinator Penasehat Hukum DPD itu.

Seperti diberitakan, anggota DPRD Kukar Setia Budi telah menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan dakwaanSetia diancam 20 tahun penjara dalam kasus aliran dana bantuan sosial di APBD Kukar tahun 2005-2006Sejumlah anggota DPRD Kukar yang lain hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPKSedang anggota DPRD Medan yang ikut menikmati aliran dana APBD hingga kini masih bisa tidur nyenyakUntuk kasus Medan ini, Walikota Medan Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis, sudah divonis bersalah(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tahan Pakar Hukum Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler