Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan bahwa banyaknya iklan tersebut memang mengundang kecurigaan
BACA JUGA: Kejagung Tahan Pakar Hukum Pidana
"Tentu kita tidak tahu dari mana duit partai-partai ituBACA JUGA: Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui
Yang menjadi pertanyaan bagi Yunus, apakah uang yang digunakan untuk pemasangan iklan itu benar-benar dari para partisan partai yang bersangkutan
BACA JUGA: Keretakan Kabinet Ancam Wibawa SBY
Itu pantas jadi pertanyaan," ungkapnyaApalagi, harga pemasangan iklan politik membutuhkan biaya mahal.PPATK, kata Yunus, juga siap menerima laporan yang mencurigai asal dana partai untuk kepentingan iklan politik ituNamun, harus lebih spesifikArtinya, apabila menyebut orang dan periode waktu, informasinya harus lebih rinci"Ini akan memudahkan kamiJadi, bisa langsung ditelusuri," tambahnya
Sejauh ini, aturan terkait aliran keluar masuk dana untuk kegiatan politik itu, kata Yunus, terkesan longgar"Ya, para anggota DPR membuat aturan (undang-undang)Sementara mereka juga ikut berlomba dengan aturan yang dibuatnya itu," kritiknya
Seharusnya, tambah dia, mereka membuat undang-undang, namun berlakunya masih untuk ke depan"Tentu para anggota DPR akan membuat sebagus mungkin.''
Untuk mengawasinya, secara formal, kata Yunus, PPATK bekerja sama dengan badan pengawas pemilu (bawaslu)Pelanggaran yang ditemukan bisa diteruskan kepada polisiPPATK memang menggalang kerja sama dengan Polri dalam bentuk penegakan hukum terpadu"Kami bisa minta bantuan bareskrim, kebetulan Pak Susno (Kabareskrim Susno Duadji) adalah wakil saya," jelasnya
Yunus juga menyanggupi permintaan untuk menelusuri ke partai politik"Kalau memang ada permintaan, bisa saja," terangnyaNamun, untuk memudahkan kerja PPATK, Yunus berharap agar laporan yang disampaikan kepada lembaganya itu bersifat spesifik(git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Masih Takut Komunis
Redaktur : Tim Redaksi