jpnn.com, JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), lembaga yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Sorotan itu datang lantaran lembaga pemerintah nonkementerian yang dikepalai Triawan Munaf dianggap buruk dalam pengelolaan keuangan.
“Berarti cara mengelola (anggaran) jelek. Bekraf tidak bisa menerjemahkan keinginkan Presiden,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (23/5).
BACA JUGA: Bekraf: Jangan Sampai IBOS Merugikan Industri Film Nasional
Buruknya pengelolaan keuangan Bekraf tergambar dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer opinion), untuk enam lembaga pemerintah pusat, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sendiri.
Bekraf dibentuk tahun 2015 melalui Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2015. Lembaga ini mempunyai tugas membantu presiden atas kebijakan ekonomi kreatif di antaranya aplikasi, game developer arsitektur dan desain interior.
BACA JUGA: Ahok Cabut Banding, Jaksa Pikir-pikir Dulu
Uchok mengatakan penilaian Bekraf menjadi tanda tanya di tengah tingginya harapan publik terhadap akselerasi pengembangan sektor ekonomi kreatif. Apalagi lembaga tersebut menjadi lembaga andalan Presiden Joko Widodo.
Dari penyerapan anggaran Bekraf juga teramat rendah, Uchok sendiri mengaku tak heran. Menurutnya, hal itu terjadi karena Bekraf tidak bisa menjalankan visi dan misi lembaga melalui program kerja.
BACA JUGA: Kemenhub Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang dan Tutup Jembatan Timbang
“Kita lihat saja, program andalan andalan Bekraf sama sekali tidak terlihat, seperti ditelan bumi. Kalaupun ada, tak satu pun yang mendorong atau memotivasi masyarakat untuk menciptakan ekonomi kreatif. Kebanyakan dalam bentuk kajian atau focus group discussion (FGD),” urainya.
Uchok mengatakan yang paling bertanggung jawab atas penilaian dari BPK adalah Triawan Munaf selaku kepala Bekraf yang dianggap tak punya kompetensi dalam memimpin suatu lembaga. Menurutnya, sebagai pemimpin seharusnya Triawan bisa mengontrol pembantunya dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Akibatnya program sama sekali jauh dari harapan dan laporan keuangan pun buruk,” kata aktivis yang selalu mencermati penggunaan anggaran ini.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengatakan buruknya opini yang diberikan BPK, karena Bekraf tidak profesional dalam pengelolaan anggaran. Apalagi, lembaga baru tersebut juga banyak diisi orang baru.
“Bekraf kesulitan ketika penggunaan anggaran harus sesuai dengan tata cara pembayaran. Mereka punya program tetapi belum mampu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Secara administrasi, orang-orang dalam Bekraf memang kurang menguasai. Mungkin mereka masih butuh waktu untuk adpatasi,” kata Sofyan, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Sofyan, Bekraf memang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik dan optimal. Hal ini dibuktikan, dari rendahnya daya serap anggaran lembaga tersebut. Ketika melakukan FGD dengan DPR, lanjut Sofyan, Bekraf mengakui bahwa SDM yang mereka miliki memang belum memadai untuk melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran dengan baik.
Sofyan mengatakan, seharusnya dengan peningkatan status sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, kinerja Bekraf lebih baik dibandingkan sebelumnya, yakni ketika masih berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Nyatanya, banyak program yang seharusnya dijalankan untuk meningkatkan ekonomi kreatif, termasuk produk UKM, namun tidak dilaksanakan.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara ini mencontohkan dua produk asal Sumatera Utara, yaitu Kain Ulos dan Soto Medan. Ketika Bekraf melakukan kunjungan ke luar negeri, mereka sama sekali tidak memperkenalkan produk tersebut. Padahal, produk tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk untuk pasar mancanegara. “Kejelian mereka masih sangat kurang,” katanya. (rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK
Redaktur : Tim Redaksi