jpnn.com, MAKASSAR - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk SMA dan SMK swasta se-Kota Makassar ditunda.
Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan beralasan, peundaan dilakukan karena data siswa yang disetor tak sesuai aturan.
BACA JUGA: Dongkel dan Longset Inovasi Pemkot Makassar Bakal Menasional
Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo menyebutkan, ada 70 sekolah sudah diperingatkan di Makassar. Data yang dimiliki diduga tak sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
Misal, kata dia, standar siswa SMK 45 orang. Namun, nyatanya hanya 40 orang. Begitu pun SMA, siswanya kurang dari standar 60 orang.
BACA JUGA: Kalahkan Surabaya, Makassar Kota Berkinerja Terbaik Nasional
"Kita sementara melakukan pemanggilan. Sekolah diberi waktu seminggu. Jika pembinaan tidak bisa dilakukan, bisa dibekukan," tegas Irman, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Kalaupun nantinya ada sekolah yang dibekukan, kata None sapaan Irman, Disdik tentu tak lepas tangan terhadap siswanya. Rencananya, siswa akan dimerger ke sekolah lain.
BACA JUGA: Kalah Strategis, Pelabuhan Makassar Bisa Disalip Bitung
"Kita lihat kelas akreditasinya, tipe sekolah, kemampuan, dan domisilinya. Lalu kita mergerkan ke sekolah yang memiliki standar sama," tutur None.
Beragam alasan sekolah yang tak memenuhi standar. Apalagi, soal kekurangan jumlah siswa.
"Sebelumnya, siswanya sudah memenuhi standar sekolah. Tapi belakangan berkurang karena ada yang keluar. Banyak alasannya (sekolah). Tapi kita selalu pertimbangkan," ujar None.
Koordinator Pengawas Disdik Sulsel, Nur Laely Basir menyebutkan, 70 sekolah yang bermasalah seluruhnya SMA/SMK swasta. Persentasenya, 20 persen SMA, 70 persen SMK.
Hingga kini, dana BOS masih tertahan sebelum persoalannya dirampungkan. "Ada mekanisme untuk menghentikannya," ungkapnya. (ril/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaktim Siap Jadi Pencontohan Pendidikan Karakter
Redaktur & Reporter : Soetomo