jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi kebut proses perekaman KTP Elektronik hingga akhir Desember 2017 ini.
Hal ini menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekan agar setiap daerah kabupaten/kota bisa menyelesaikan perekaman KTP-El hingga akhir tahun ini.
BACA JUGA: Desak Golkar segera Gelar Munaslub agar DPR Punya Ketua Baru
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nardi, menyampaikan jika pihaknya sudah berhasil melakukan perekaman 1,4 juta warga Kota Bekasi dari jumlah wajib sebanyak 1,7.
“Alhamdulillah kami sudah cukup baik, capaian kami sekarang 94 persen,” kata Nardi, Jumat (15/12).
BACA JUGA: Warga Masih Antri Mendapatkan e-KTP, Ini Penyebabnya
Mengingat batasan waktu yang hampir habis, pihaknya kini membuka layanan perekaman KTP-El di sejumlah ruang publik dan pusat keramaian pada hari libur. Bahkan, di tempat-tempat ibadah.
“Seperti saat CFD di Jalan Ahmad Yani, di Gereja dan pusat perbelanjan seperti mal. Kami juga menggelar kegiatan jemput bola di 56 kantor kelurahan di Kota Bekasi secara bergiliran setiap harinya,” tandasnya.
BACA JUGA: KTP Istri DPR Gak Kelar-Kelar, Dirjen Dukcapil Turun Tangan
Dengan program ini, Nardi meyakini jika Disdukcasip Kota Bekasi bisa menyelesaikan 300 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP-El.
“Ini sekaligus untuk melancarkan Pilkada yang digelar secara serentak pada tahun 2018, di mana ada Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Bekasi,” pungkasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Rincian Data Penduduk yang Belum Punya E-KTP
Redaktur & Reporter : Yessy