Disebut Kecipratan Duit e-KTP, Begini Reaksi Akom

Kamis, 09 Maret 2017 – 18:51 WIB
Ade Komarudin. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ade Komarudin termasuk dalam daftar nama penerima duit proyek e-KTP, sebagaimana terungkap di sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 6 triliun, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar itupun bereaksi. Melalui keterangan tertulisnya, dia mengaku belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan dirinya karena belum membaca dokumen dakwaan perkara korupsi e-KTP.

BACA JUGA: KPK Diminta Jerat Semua Aktor yang Terlibat Kasus e-KTP

"Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima yang dari Bapak Irman (terdakwa I)," kata Ade.

Politikus yang akrab disapa Akom, juga mengaku telah mengklarifikasi kepada penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Begini Cara Terdakwa Memenangkan Konsorsium PNRI

"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak," tegas dia. Irman adalah salah seorang terdakwa dugaan korupsi e-KTP.

Selain tidak menerima uang, Akom juga mengaku sejak awal tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi, bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota komisi dua," tegas dia.

Agar kasus itu lebih jelas, Akom mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Terutama perkembangan jalannya persidangan perkara e-KTP.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Berserah Diri Pada Hakim dan Jaksa


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler