Disebut Terima Rp 20 M, Marzuki Alie Merasa Terhina

Sabtu, 11 Maret 2017 – 06:51 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim atas penyebutan nama dirinya di dakwaan perkara korupsi e-KTP.

”Saya melaporkannya atas dugaan fitnah dan pelanggaran undang-undang ITE, sebab ini muncul di dunia maya,” jelasnya ditemui di depan gedung Bareskrim kemarin (10/9).

BACA JUGA: Ical Ingatkan Kader Golkar Tak Langsung Dorong Munaslub

Di surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marzuki diduga mendapat keuntungan sebesar Rp 20 miliar dari e-KTP.

Uang itu disinyalir untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek itu di DPR 2010 lalu.

BACA JUGA: KPK Buktikan Mobil Jafar Hafsah Berasal dari Duit E-KTP

Marzuki mengatakan, dalam dakwaan tersebut Andi Narogong akan membagikan uang Rp 520 miliar ke sejumlah pihak, salah satunya adalah dirinya.

Masalahnya, itu pada kata ”akan” yang menunjukkan kejadian belum terjadi. ”Yang akan dibagikan, yang akan, jadi belum dibagikan,” paparnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dapat Info dari BPK soal e-KTP, Ternyata..

Yang pasti, Marzuki mengaku sama sekali tidak mengenal Andi Narogong. Bahkan, tidak pernah bertemu dengannya.

”Saya tidak pernah bicara apapun soal e-KTP, saya tidak pernah main proyek-proyek dengan siapapun. Silahkan kroscek ke semua pejabat, pernahkan saya saat menjadi ketua DPR meminta alokasi anggaran, mengawal proyek dan sebagainya?,” tegasnya.

Walau begitu, Marzuki mengaku siap bila akan dipanggil sebagai saksi. Kendati dia memahami penyebutan dirinya dalam dakwaan itu hanya keterangan kosong.

”Tidak ada peristiwa apapun. Kalau ada peristiwa itu, ya seperti pertemuan, telepon dan sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk KPK dan Andi agar bisa membuktikan semua tuduhan yang tertuang dalam dakwaan tersebut.

”Kita minta KPK untuk buktikan, Andi juga buktikan. Ini tantangan untuk Andi,” ujarnya.

Dengan penyebutan dalam dakwaan itu, dia mengaku bahwa seharusnya KPK bekerja secara professional. Sesuatu yang belum dikonfirmasi, belum dilihat aliran uangnya tentu seharusnya jangan dulu menyebut nama seseorang.

”Kalau tidak terklarifikasi benar, jangan sebut. Saya ini punya keluarga, punya sahabat, punya anak-anak didik. Ini menghina saya secara pribadi,” tegasnya. (tyo/idr/bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Khusus Buat Orang Besar yang Bantah Terlibat e-KTP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler