jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengajak wakil rakyat di Senayan mengusut proses penanganan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pansus Angket.
Wacana itu dilontarkan politikus PKS ini, karena menilai ada yang tak beres di KPK. Terutama soal masuknya nama-nama politikus DPR dalam dakwaan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto.
BACA JUGA: Ini Khusus Buat Orang Besar yang Bantah Terlibat e-KTP
Selain itu, Fahri juga telah menelusuri ke pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai audit kerugian negara di protek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
"Saya tadi tanya BPK, belum ada audit. Masalahnya ini (nama-nama) sudah dibuka, tapi asal muasalnya gak tahu," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta.
BACA JUGA: Fahri Curiga Nama-nama Besar di Dakwaan e-KTP Rekayasa
Karena itu, dia ingin penanganan kasus tersebut di KPK, didalami oleh DPR melalui Pansus Angket e-KTP. Dengan begitu, akan terbuka atas dasar apa KPK menyebut banyak anggota dewan menerima uang korupsi di perkara tersebut.
"Udah kadung, udah hancur. Saya capek juga dua setengah tahun ini bekerja untuk mereformasi DPR," tegas dia. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ramai Kasus e-KTP Lagi, Fahri: Saya Kok Enggak Tertarik
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Minta Pemprov Lakukan Terobosan Soal Blanko e-KTP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam