Menurut Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, bagi daerah maupun pusat yang sudah mengusulkan formasi pengadaan CPNS, akan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Rakornas
BACA JUGA: Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Sedangkan bagi daerah atau instansi pusat yang tidak mengusulkan, dianggap tidak melaksanakan penerimaan CPNS."Usulan formasi CPNS dari seluruh daerah maupun instansi pusat akan kami serahkan pada 14 Juli," ujar Ramli yang dihubungi JPNN, Jumat (3/7).
Soal berapa kuota yang disetujui pusat, Ramli enggan membocorkannya
BACA JUGA: Nagabonar Bikin Heboh KPK
Saya belum bisa memberitahukannya sekarangDijelaskannya, setelah penetapan formasi CPNS, daerah maupun pusat diminta untuk merinci kembali tenaga-tenaga yang akan mengisi formasi tersebut
BACA JUGA: Harga Cocok, Jasa Marga Positif jadi Operator Suramadu
Setelah menerima hasil formasi, daerah maupun pusat harus merincikan berapa tenaga CPNS yang dibutuhkan sesuai formasinya."Semua daerah dan instansi pusat yang mengusulkan formasi CPNS, wajib mengembalikan hasil rinciannya ke Menpan untuk kemudian diverifikasi dan disahkan," ucapnya.
Cepat lambatnya penetapan formasi CPNS, menurut Ramli pula, tergantung dari daerahPemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga sampai empat minggu untuk merinci formasinyaAntara lain untuk rincian jabatan-jabatan, jenis pekerjaan yang jadi prioritas, kualifikasi pendidikan yang siap melaksanakan tugas tersebut, serta penempatannya di mana.
"Ini semua tergantung kecepatan daerah masing-masingKalau bisa secepatnya memasukkan rinciannya, Menpan pun secepatnya mengesahkannya," pungkasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
Redaktur : Tim Redaksi