Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli

Jumat, 03 Juli 2009 – 17:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) akan menetapkan dan mendistribusikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 14 Juli mendatangSelain itu, akan ditentukan juga kapan seleksi CPNS 2009 dilaksanakan.

Menurut Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, bagi daerah maupun pusat yang sudah mengusulkan formasi pengadaan CPNS, akan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Rakornas

BACA JUGA: Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres

Sedangkan bagi daerah atau instansi pusat yang tidak mengusulkan, dianggap tidak melaksanakan penerimaan CPNS.

"Usulan formasi CPNS dari seluruh daerah maupun instansi pusat akan kami serahkan pada 14 Juli," ujar Ramli yang dihubungi JPNN, Jumat (3/7).

Soal berapa kuota yang disetujui pusat, Ramli enggan membocorkannya
"Nanti lihat saat pembahasan di Rakornas saja, ya

BACA JUGA: Nagabonar Bikin Heboh KPK

Saya belum bisa memberitahukannya sekarang
Yang jelas, usulan dari semua daerah maupun pusat tidak semuanya kita kabulkan, karena harus disesuaikan dengan kemampuan negara," tandasnya.

Dijelaskannya, setelah penetapan formasi CPNS, daerah maupun pusat diminta untuk merinci kembali tenaga-tenaga yang akan mengisi formasi tersebut

BACA JUGA: Harga Cocok, Jasa Marga Positif jadi Operator Suramadu

Setelah menerima hasil formasi, daerah maupun pusat harus merincikan berapa tenaga CPNS yang dibutuhkan sesuai formasinya.

"Semua daerah dan instansi pusat yang mengusulkan formasi CPNS, wajib mengembalikan hasil rinciannya ke Menpan untuk kemudian diverifikasi dan disahkan," ucapnya.

Cepat lambatnya penetapan formasi CPNS, menurut Ramli pula, tergantung dari daerahPemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga sampai empat minggu untuk merinci formasinyaAntara lain untuk rincian jabatan-jabatan, jenis pekerjaan yang jadi prioritas, kualifikasi pendidikan yang siap melaksanakan tugas tersebut, serta penempatannya di mana.

"Ini semua tergantung kecepatan daerah masing-masingKalau bisa secepatnya memasukkan rinciannya, Menpan pun secepatnya mengesahkannya," pungkasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler