Ismeth memang sempat berada di KPK
BACA JUGA: Tjahjo: Jangan Jajaki Alutsista Cina
Namun tak lama kemudian, Ismeth sudah dibawa lagi ke Rutan LP Cipinang karena hipertensiBACA JUGA: Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Menurut Tumpal, sesaat sebelum dibawa ke KPK dari Tutan LP Cipinang, Ismeth sempat menjalani pemeriksaan
BACA JUGA: Gubernur Boleh Beri Sanksi
Tadi memang sudah sempat menurun kondisinyaTetapi Pak Ismeth tetap memilih untuk diperiksa di KPK," ujar Tumpal ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (23/2).Hanya saja sesampainya di KPK, kondisi kesehatan Ismeth semakin menurunDokter KPK langsng melakukan pemeriksaan"Tekanan darahnya naik menjadi 165/80, jadi tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan pemeriksaan," sambung Tumpal.
Dibeberkannya, bisa jadi karena faktor usia pula yang membuat kondisi kesehatan Ismeth menurun"Mungkin karena faktor usia jugaTetapu memang barangkali beliau (Ismeth) tak terbiasa dengan sopir mobil tahanan yang ngebut," sebutnya.
Tumpal juga menambahkan, permohonan penangguhan penahanan juga urung diajukan"Ada pemeriksaan ulang Senin depan, sekaligus kita mau ajukan permohonan penangguhan penahanan," ucap Tumpal.
Seperti diketahui, Ismeth menjadi tahanan KPK sejak kemarinKPK menetapkan Ismeth sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan
Redaktur : Antoni