Ditahan Sehari, Ismeth Hipertensi

Selasa, 23 Februari 2010 – 13:34 WIB
Foto : Pram Susanto/JPNN
JAKARTA - Hari ini, sedianya Gubernur Kepri Ismeth Abdullah menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Namun kondisi kesehatan Ismeth yang sejak semalam ditahan di Rutan LP Cipinang mengalami penurunan, sehingga tak memungkinkan untuk diperiksa.

Ismeth memang sempat berada di KPK

BACA JUGA: Tjahjo: Jangan Jajaki Alutsista Cina

Namun tak lama kemudian, Ismeth sudah dibawa lagi ke Rutan LP Cipinang karena hipertensi
Pengacara Ismeth, Tumpal Hutabarat, menyatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya sebenarnya sudah mengalami penurunan sejak semalam

BACA JUGA: Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak



Menurut Tumpal, sesaat sebelum dibawa ke KPK dari Tutan LP Cipinang, Ismeth sempat menjalani pemeriksaan
"Protapnya (prosedur tetap), tahanan biasanya diperiksa sebelum dibawa ke KPK

BACA JUGA: Gubernur Boleh Beri Sanksi

Tadi memang sudah  sempat menurun kondisinyaTetapi Pak Ismeth tetap memilih untuk diperiksa di KPK," ujar Tumpal ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (23/2).

Hanya saja sesampainya di KPK, kondisi kesehatan Ismeth semakin menurunDokter KPK langsng melakukan pemeriksaan"Tekanan darahnya naik menjadi 165/80, jadi tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan pemeriksaan," sambung Tumpal.

Dibeberkannya, bisa jadi karena faktor usia pula yang membuat kondisi kesehatan Ismeth menurun"Mungkin karena faktor usia jugaTetapu memang barangkali beliau (Ismeth) tak terbiasa dengan sopir mobil tahanan yang ngebut," sebutnya.

Tumpal juga menambahkan, permohonan penangguhan penahanan juga urung diajukan"Ada pemeriksaan ulang Senin depan, sekaligus kita mau ajukan permohonan penangguhan penahanan," ucap Tumpal.

Seperti diketahui, Ismeth menjadi tahanan KPK sejak kemarinKPK menetapkan Ismeth sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler