Ditangkap Kasus Ganja, Mengucap Doa seperti Ini

Rabu, 15 April 2015 – 04:35 WIB

jpnn.com - SIMALUNGUN - Sahat Tua Hasiholan Turnip alias Sihol (37) ditangkap karena diduga sebagai pemilik 31 batang ganja yang ditemukan di antara perladangan tomat miliknya.

"Jaga Ham anak hai Tuhan, pargogoi Ham ma au i parlajoan on (jaga anakku Tuhan, berikan aku kekuatan menghadapi cobaan ini)," ujar Sihol di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Lacak Lewat Find My iPhone, Dua Pembobol Mobil Berhasil Ditangkap

Sihol mengucapkan doa tersebut saat berpapasan dengan istrinya,  di depan rumahnya di Huta Soping, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Pematang Silimakuta, Simalungun.

Sebelumnya, Senin (13/4), Sihol diamankan sembilan personel TNI, kemudian diserahkan ke Polsek Seribudolok dengan barang bukti berupa 17 batang ganja lengkap dengan akar batang daun serta 14 batang tungkul (sisa hasil penebangan) ganja.

BACA JUGA: Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria

Setelah berkordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Simalungun, dilakukanlah olah tempat kejadian perkara.

Saat melakukan olah TKP, personel harus melintasi Tongging, Kabupaten Karo menggunakan perahu menuju Huta Soping. Jarak dari perkampungan atau rumah Sihol ke perladangan sekitar sekitar 1 kilometer ke arah perbukitan di pinggiran Danau Toba.

BACA JUGA: Sadis.. Pelajar SMK Digorok, Motor Digondol

Berjarak sekitar satu meter dari kebun tomat milik Sihol, ditemukan lapak bersih yang diduga bekas pencabutan pohon ganja. Dari lokasi itu juga ditemukan sisa-sisa daun ganja kering serta pangkal yang diduga pemotongan pohon ganja.

Masih di lokasi perladangan milik Sihol, ada sebuah gubuk kecil. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus biji ganja yang disimpan dalam jaket bekas yang didapat di dalam gubuk.

"Ini memang ladangku, tapi aku tidak tahu kalau ada ditanam ganja. Semalam aku lihat ada orang diladangku dan disuruh kupegang pohon itu, kemudian aku ditangkap dan serahkan ke Mapolsek Seribudolok. Biji ganja di dalam jaket itu juga bukan milik saya," jelas Sihol membantah kepemilikan ganja di perladangan tomat tersebut.

Saat akan kembali dari TKP dan melintas dari depan rumah Sihol, istri dan anak-anaknya histeris melihat Sihol yang sudah diamankan polisi menuju perahu saat akan kembali ke Mapolsek.

"Sonaha do hita on bapa. Lang be mangan hanami on. Huja ma au pakon pitu anak ta on (bagaimanalah kita ini bapak. Tak makan lagi kami. Kemana lah aku dan tujuh anak kita ini)," jelas Rontauli br Girsang, istri Sihol, sembari menangis histeris.

Terpisah, Pangulu Nagori Gunung Mariah L Sidauruk mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa sebelumnya Sihol menanam ganja di perladangannya.

"Saya dan warga juga terkejut dengan penggerebekan itu. Karena Sihol dikenal sebagai raja pahata (juru bicara adat)," ungkap pangulu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddy S didampingi Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung saat melakukan pengrebekan mengatakan bahwa 17 pohon ganja itu diperkirakan sudah berumur sekitar 6 bulan dan tinggi sekitar 1,5 meter.

"Barang bukti 31 batang ganja dan dua bungkus biji sudah diamankan bersama dengan tersangka untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (rah/arr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sandal dari Malaysia Didalamnya Diselipin Sabu-sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler