Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria

Selasa, 14 April 2015 – 17:57 WIB

jpnn.com - TEMANGGUNG – Siswi kelas IX SMA, Cempluk (16) -- bukan nama sebenarnya -- dipaksa memuaskan nafsu dua pria. Kedua pria itu yakni Mustaqim (20) yang merupakan mantan pacar gadis cantik itu, dan Mudek (19).

“Cempluk ini pacar saya, sewaktu saya sekolah di SMP dulu,” kata Mustaqim (20), dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (13/4).

BACA JUGA: Sadis.. Pelajar SMK Digorok, Motor Digondol

Mustaqim mengaku, sebelum melakukan pencabulan terhadap Cempluk, ia bersama Mudek bertemu dengan korban di depan salah satu dealer sepeda motor di Temanggung.

Setelah itu, Cempluk diajak pergi jalan-jalan menuju Parakan. Setelah tiba di Desa Sangen, Kecamatan Bulu, Jateng, gadis itu diajak ke sebuah gubuk di tengah kebun.

BACA JUGA: Bawa Sandal dari Malaysia Didalamnya Diselipin Sabu-sabu

“Saat itu sekitar pukul 18.00, Cempluk saya masukan ke gubuk,” akunya.

Tanpa pikir panjang, Mustaqim mengaku langsung menggerayangi tubuh Cempluk dan akhirnya dipaksa untuk memenuhi nafsu bejatnya. Dia mengaku saat itu sudah 20 hari tidak berhubungan intim dengan istrinya.

BACA JUGA: Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas

“Memang saya paksa, awalnya Cempluk memang tidak mau jadi saya paksa,” ungkap bapak yang baru memiliki anak berusia 18 hari ini.

Saat melakukan hubungan intim tersebut, Mudek membantu dengan memberikan penerangan dengan menggunakan senter. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Mustaqim langsung pergi meninggalkan Mudek bersama Cempluk.

“Saya langsung pulang, saat itu Cempluk masih berada di gubuk bersama Mudek,” ungkapnya.

Karena merasa kepengin, kemudian Mudek melakukan hal yang sama setelah Mustaqim pergi. Bahkan Mudek mengaku melakukan hubungan intim bersama dengan Cempluk selama dua jam.

“Bagaimana tidak kepengin, saat Mustaqim melakukan saya berada di situ juga. Bahkan saya membantu Mustaqim,”ungkapnya.

Kemudian katanya, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Mudek mengantarkan Cempluk ke rumahnya. Hanya saja Mudek tidak berani bertemu dengan orang tuanya karena merasa takut.

“Saya pakai sepeda motor sendiri, Cempluk juga pakai sepeda motor sendiri. Begitu sampai rumahnya saya langsung pergi,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa Cempluk diperkosa oleh dua orang temannya.

“Laporan itu kami terima, kedua tersangka langsung kami tangkap di rumahnya masing-masing,” katanya.

Dia menuturkan, saat itu sebenarnya korban hanya disuruh untuk membeli bakso di Alun-alun Temanggung. Namun karena dalam waktu yang cukup lama tidak kunjung pulang, pihak keluarga sudah mencari korban hingga ke tempat teman-teman korban.

AKP Henny menyampaikan, kedua tersangka diancam dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(set/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Tua Mengamuk di Kantor Pertamina, Tiga Orang Kena Tikam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler