Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi

Bersama Haposan Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 31 Januari 2011 – 15:15 WIB

JAKARTA - Tersangka dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) atas Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung diperiksa dalam waktu bersamaan di Badan Reserse Dan Kriminal (Barekrim) Mabes Polri, Senin (31/1) pagiSetibanya di Bareskrim, Cirus terlihat emosional saat ditanya wartawan mengenai apa topik yang bakal ditanyakan penyidik terhadap dirinya.

Kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.20 Wib tadi, Cirus mengaku tak perlu mempersiapkan diri untuk meladeni pertanyaan penyidik Polri

BACA JUGA: Bibit: Dari Awal Sudah Kepikiran

"Persiapan itu tidak ada karena faktanya tidak ada
Tidak ada, tidak ada," ujarnya dalam nada suara yang semakin meninggi

BACA JUGA: Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly



Suara Cirus semakin meninggi saat sejumlah wartawan memberondongnya dengan pertanyaan mengenai dugaan pemalsuan rentut yang dipersangkakan polisi padanya
Setelah jawaban melengking itu, Cirus masuk ke gedung Bareskrim bersama kuasa hukumnya, Tumbul Simanjuntak.

Sementara Haposan Hutagalung tiba di bareskrim sekitar pukul 11.15 Wib

BACA JUGA: DPR Mulai Serang Balik KPK

Ia masuk gedung Bareskrim melalui pintu belakang dengan kawalan sejumlah polisi berseragam lengkapTerkait pemeriksaan ini, pengacara Haposan, Jhon SE Panggabean mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apa yang akan ditanya penyidik kepada kliennya itu.

"Saya baru dikasih tau kemarin tentang pemanggilan Haposan, tapi saya belum tau persoalannya apa," ujarnyaNamun ia meyakini pemeriksaan kali ini dalam kapasitas kliennya Sebagai tersangka pemalsuan.

"Memang untuk kasus pemalsuan tapi tidak ada kata rentutnyaJika selesai nanti saya kasih tahu lah, kita hormati penyidik lah," tambahnya.

Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun laluHaposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi

Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta SelatanMantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkanGayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Ilmuwan, Habibie Kritik Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler