JAKARTA - Tersangka dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) atas Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung diperiksa dalam waktu bersamaan di Badan Reserse Dan Kriminal (Barekrim) Mabes Polri, Senin (31/1) pagiSetibanya di Bareskrim, Cirus terlihat emosional saat ditanya wartawan mengenai apa topik yang bakal ditanyakan penyidik terhadap dirinya.
Kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.20 Wib tadi, Cirus mengaku tak perlu mempersiapkan diri untuk meladeni pertanyaan penyidik Polri
BACA JUGA: Bibit: Dari Awal Sudah Kepikiran
"Persiapan itu tidak ada karena faktanya tidak adaBACA JUGA: Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly
Suara Cirus semakin meninggi saat sejumlah wartawan memberondongnya dengan pertanyaan mengenai dugaan pemalsuan rentut yang dipersangkakan polisi padanya
Sementara Haposan Hutagalung tiba di bareskrim sekitar pukul 11.15 Wib
BACA JUGA: DPR Mulai Serang Balik KPK
Ia masuk gedung Bareskrim melalui pintu belakang dengan kawalan sejumlah polisi berseragam lengkapTerkait pemeriksaan ini, pengacara Haposan, Jhon SE Panggabean mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apa yang akan ditanya penyidik kepada kliennya itu."Saya baru dikasih tau kemarin tentang pemanggilan Haposan, tapi saya belum tau persoalannya apa," ujarnyaNamun ia meyakini pemeriksaan kali ini dalam kapasitas kliennya Sebagai tersangka pemalsuan.
"Memang untuk kasus pemalsuan tapi tidak ada kata rentutnyaJika selesai nanti saya kasih tahu lah, kita hormati penyidik lah," tambahnya.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun laluHaposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi
Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta SelatanMantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkanGayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Ilmuwan, Habibie Kritik Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi