Bambang mengatakan bahwa hidup-mati seseorang adalah hak prerogatif Allah
BACA JUGA: Tak Muncul, Menkumham Disindir di DPR
Karena itu, dia menegaskan tetap bersedia mengemban tugasBACA JUGA: 30 Tahun jadi Pengacara, Bambang Pede Pimpin KPK
Saya ingin memberikan kontribusi bagi republik ini," ujarnya.Emosi Bambang kian meluap ketika teringat masa lalunya
BACA JUGA: Buyung Hadiri Sidang Perdana Anand Krishna
"Alhamdulillah, waktu itu saya selamat," ujarnya, seraya tertunduk dan terdengar seperti orang sesegukan.Tak lama, Bambang lalu menyampaikan permohonan maaf kepada Pansel karena terbawa emosiUsai diwawancarai Pansel, di depan wartawan Bambang pun mengaku sangat terbawa emosi"Pertanyaan itu menjadi refleksi bagi saya waktu diancam mau dibunuhItu pengalaman paling pribadi," katanya pula(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Rancang Whistle Blower System
Redaktur : Tim Redaksi