Tak Muncul, Menkumham Disindir di DPR

Kamis, 26 Agustus 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mendapat sindiran dari anggota DPRSindiran itu muncul saat Patrialis ternyata absen menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (26/8), di Jakarta.

Rapat kerja dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Daftar Inventarisir Masalah (RUU DIM) Mata Uang itu, semula dijadwalkan dihadiri Menkumham bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu)

BACA JUGA: 30 Tahun jadi Pengacara, Bambang Pede Pimpin KPK

Namun, hingga pukul 11.00 WIB, yang hadir hanya Menkeu Agus Martowardojo.

Raker akhirnya dibuka oleh Emir Moeis selaku pimpinan sidang, karena sudah memenuhi kuorum
Namun baru saja rapat dibuka, interupsi pun datang dari Dolfy

BACA JUGA: Buyung Hadiri Sidang Perdana Anand Krishna

Politisi dari PDIP ini mempertanyakan ke mana perginya Patrialis Akbar
"Harus ada penjelasan, karena RUU Mata Uang ini harusnya dihadiri Menkeu dan Menkumham

BACA JUGA: KPK Rancang Whistle Blower System

Kemana Menkumham? Apakah sedang sibuk juga memberi grasi?" tanya Dolfy, yang disambut gelak tawa sesama rekannya.

Menkeu Agus Martowardojo pun memberikan penjelasan, bahwa Patrialis Akbar telah meminta izin tidak bisa hadirAlasannya, karena sedang melakukan tugas negara yang lebih penting lainnya"Menkumham hari ini harus melakukan seleksi dalam bentuk wawancara pemilihan ketua dan anggota KPKHari ini, Menkumham diwakili oleh Dirjen Undang-UndangKami mengharapkan, agar agenda kita bisa tetap dilanjutkan," ujar Agus pula.

Berdasarkan ketentuan, karena masih diwakili Menkeu dan dihadiri eselon I Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya Emir Moeis pun kembali melanjutkan rapat kerja, dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksiSekadar diketahui, Menkumham Patrialis Akbar memang sedang menjadi sorotan, terutama setelah pemberian grasi dan remisi yang diusulkannya pada Presiden RI, terhadap beberapa koruptur kakap di tanah airBesan Presiden SBY, Aulia Pohan, merupakan salah satu yang mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler