Ditenggelamkan Lebih Bagus

Jumat, 17 April 2015 – 15:02 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SUSI Pudjiastuti berurusan dengan polisi. Kamis (9/4) pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pemilik Kapal Hai Fa, Chankid.

Menteri asal Pangandaran itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter karena menuding Kapal MV Hai Fa illegal.

BACA JUGA: Dari Ketakutan Menjadi Sebuah Semangat

Namun Susi tetap santai. Bos maskapai Susi Air ini merasa apa yang dilakukannya benar. Bahkan, Susi sudah mengantongi bukti-bukti baru untuk menjerat Chankid.

Lalu bukti-bukti apa saja yang sudah Susi kantongi? Apakah bakal memenuhi panggilan Mabes Polri? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Yessy Artada dengan Menteri Susi Pudjiastuti beberapa hari lalu.

BACA JUGA: ISIS Tak Pakai Hipnotis, Tapi Pola Cuci Otak

Apa komentar Ibu karena dilaporkan ke Mabes Polri?

Yang punya Hai Fa itu sangat hebat dan sangat kuat. Saya pikir dia (Chankid) sangat hebat.

BACA JUGA: Tahu Persis Aliran Dana Teroris

Maksudnya hebat dan kuat?

Ya sampai dia berani melaporkan ke Kabareskrim, berarti dia merasa sangat kuat dong.

Ibu tidak takut?

Kenapa saya harus takut? I'm not scared

Chankid tidak terima kapalnya dikatakan illegal?

Ya memang illegal, saya berani mengatakan begitu karena orang bawa kapal, apalagi kapal sebesar itu, kapal kecil saja harus menghidupkan transponder (pengirim sinyal secara otomatis). Kalau transponder tidak dihidupkan, itu diskresi negara. Itu kalau dalam security, (kapal Hai Fa) bisa ditenggelamkan langsung, secara diskresi sebuah negara.

Bukti-bukti kuat apa yang menyatakan Kapal Hai Fa illegal dan bersalah?

Sudah jelas bukti di Badan Keamanan Laut (Bakamla), waktu itu pemantau Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) nya dimatiin. Secara internasional itu kan pelanggaran teritorial, dan seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi. Kan tidak ada SLO (Surat Laik Operasi) dari kami, tidak ada izin layar dari kami. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO). Kalaupun ada izin dimatikan, ‎itu juga sudah menyalahi.  

Kemudian beberapa bukti bahwa dia itu melakukan pengangkutan barang-barang yang tidak seharusnya. Hiu martil kan dia tahu bahwa itu dikonservasi, belum lagi dia ngangkutin tanduk rusa, kulit buaya, lalu kakak tua. Kami lagi kumpulkan bukti-bukti, kalau ada foto-foto kita juga lagi kumpulkan.

Apa sudah ada bukti baru?

Ada dong, banyak. Tapi rahasia, nanti kalau saya kasih tahu mereka di sana malah siap-siap.

Sudah siapkan tim kuasa hukum untuk hadapi Chankid?

Kami memang sudah ada kuasa hukum. Mau apapun kita sudah ada kuasa hukum.

Akan penuhi panggilan dari Bareskrim?

Kan belum ada panggilan. Kalau dipanggil ya tinggal datang.

Ke depan Kapal Hai Fa mau diapakan?

Disita boleh, ditenggelamkan lebih bagus. Kalau ditenggelamkan akan lebih memperlihatkan keseriusan pemerintah Indonesia, supaya negara-negara lain jera. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlawanan Golkar Daerah Bakal Makin Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler