Perlawanan Golkar Daerah Bakal Makin Keras

Kamis, 19 Maret 2015 – 01:59 WIB
Yunarto Wijaya. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PERKEMBANGAN konflik di internal Partai Golkar sangat dinamis, bergerak cepat. Teranyar, Ketua Majelis Partai Golkar (MPG) Muladi, Selasa (17/3) malam, menyatakan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang mengakui kubu Munas Ancol di bawah komando Agung Laksono sudah sah.

Lantas muncul lagi polemik soal rencana Yasonna yang menyatakan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kepengurusan baru pimpinan Agung, meski kemarin sudah dibantah.

BACA JUGA: Semua Berambisi untuk Menguasai Golkar

Sedang Agung dkk juga sudah menyiapkan sejumlah langkah frontal. Di tingkat pusat, sudah diumumkan pimpinan fraksi dan komisi di DPR yang kena bidikan rotasi. Sedang untuk tingkat daerah, kubu Agung sudah ancang-ancang menyuruh para pengurus DPD I dan DPD II untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda), guna membentuk susunan kepengurusan baru.

Seperti apa konflik lanjutan di partai beringin rindang ini ke depan? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, di Jakarta, kemarin (18/3).

BACA JUGA: Saya Tidak Bisa Melawan

Bagaimana Anda menilai ide menkumham yang akan memayungi kepengurusan Agung dalam bentuk Perpres?

Saya tak setuju dengan pernyataan menkumham itu. Karena dari ilmu administrasi yang saya pelajari, tidak ada kaitan Perpres dengan kepengurusan partai. Cukup lah itu menjadi urusan menkumham.

BACA JUGA: Mereka Gunakan Berbagai Cara untuk Gabung ISIS

Apakah pernyataan mengenai rencana penerbitan Perpres itu sekaligus sinyal kepengurusan baru kubu Agung bakal mulus disahkan pemerintah, apa pun bentuk payung hukumnya?

Ya, kalau dilihat dari sikap menkumham, ya sudah pasti akan disahkan. Untuk secara legalnya, sudah lah, itu cukup wilayah menkumham sehingga bisa cepat disahkan. Tidak perlu Perpres.

Bagaimana implikasi keputusan pengesahan kepengurusan baru Agung nanti terhadap pola konflik selanjutnya?

Ya, dengan pengesahan itu nanti, secara de jure kepengurusan Agung memang sah. Tapi secara de facto, kekuatan Ical baik di DPR maupun di DPRD, lebih kuat. Implikasinya juga akan sangat dirasakan para pengurus di daerah dalam beberapa bulan ke depan. Ini akan menimbulkan kebingungan terutama dalam menghadapi pilkada, soal kader mana yang bisa maju di pilkada itu.

Kira-kira, bagaimana bentuk perlawanan para pengurus Golkar di daerah, yang anda katakan tadi masih kuat di kubu Ical?

Itulah nanti yang akan menjadi tantangan kubu Agung Laksono. Secara de jure memang dia sah. Tapi saya kira, goncangan yang akan dihadapi akan semakin kuat. Bisa jadi akan muncul boikot di DPR dan boikot di daerah terkait pencalonan di pilkada.

Kubu Agung tampaknya ngotot agar para pengurus di daerah menggelar Musda dalam waktu dekat, bagaimana menurut Anda?

Yang jelas, para pengurus di daerah juga butuh bagaimana agar roda organisasi partai tetap bisa bergulir. Mereka akan terusik jika masalah legal ini menjadikan persiapan pilkada terganggu. Hal itu justru akan semakin menguatkan perlawanan pengurus daerah terhadap kubu Agung.

Jadi, apa yang mestinya dilakukan kubu Agung?

Mestinya kubu Agung sadar kekuatannya di DPR dan di DPD itu lemah. Mestinya, pengurus DPD I dan DPD II itu dirangkul. Merombak kepengurusan lama justru hanya akan menjadi semacam bumerang. Cukuplah kubu Agung mendapatkan legalitas. Toh pengurus daerah nanti secara otomatis juga akan memerlukan Agung untuk pengesahan calon yang akan dimajukan di pilkada. Jadi saya tidak melihat ada kebutuhan mendesak untuk mengubah kepengurusan DPD tingkat I dan tingkat II. Sekali lagi, ini karena kubu Agung tidak kuat, di DPR juga tidak kuat. Satu-satunya jalan ya harus konsolidasi dengan merangkul kepengurusan di daerah.

Kira-kira, apa bentuk perlawanan politik yang akan dilakukan kubu Ical, tatkala nanti pemerintah sudah mengesahkan kepengurusan baru kubu Agung?

Nyawa kekuatan politik DPP itu ya loyalitas pengurus DPD tingkat I dan pengurus DPD tingkat II. Saya kira, jika kubu Ical terus merangkul para pengurus di daerah, maka dia akan tetap kuat.

Jika sudah tidak diakui tapi masih mencoba merangkul pengurus daerah, apa untungnya bagi kubu Ical?

Ya, itu bisa menjadi kekuatan bargaining bagi kubu Ical, bisa menjadi alat untuk melakukan kompromi, misal minta Munas dipercepat. ***

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Sebenarnya Oke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler