Ditetapkan Jadi Tersangka, RJ Lino 'Diamankan' Gak Nih?

Senin, 21 Desember 2015 – 22:35 WIB
RJ Lino. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan tidak akan melindungi anak buahnya yang tengah tersandung kasus korupsi. Terlebih bila memang terbukti melakukan kesalahan.

Hal itu, kata Rini, juga berlaku bagi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino, yang kini sudah ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjadi tersangka terkait dugaan kasus pengadaan quay container crane tahun 2010.

BACA JUGA: Mulai Pekan Depan, Indonesia Berlakukan Bebas Visa untuk 84 Negara, Alasannya?

"Kami mengikuti hukumnya, tidak ada lindung melindungi," ujar Rini di Jakarta, Senin (21/12).

Mantan menteri perindustrian ini juga tak mau gegabah mempercayai anak buahnya melakukan korupsi, sebelum ada bukti yang nyata.

BACA JUGA: TOP! Mantan Pimpinan KPK ini Ingin Menulis Buku

"Kami lihat apa kesalahannya apa, dan kami menunggu dari dewan komisaris. Jangan lupa Pelindo itu korporasi. Korporasi itu tidak terlepas dari direksi dan dewan komisaris. Dan kami sedang memproses dari dewan komisaris," tandas Rini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Tak Tepat Ijin Pembangunan Rumah Ibadah Diserahkan ke FKUB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Pensiun dari KPK, Harta Zulkarnain Naik Rp 1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler