Mulai Pekan Depan, Indonesia Berlakukan Bebas Visa untuk 84 Negara, Alasannya?

Senin, 21 Desember 2015 – 22:25 WIB
Menko Maritim Rizal Ramli. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Mulai pekan depan, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan bagi 84 negara.  

Ini merupakan lanjutan dari pemberian visa bebas untuk 47 negara, beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA: TOP! Mantan Pimpinan KPK ini Ingin Menulis Buku

"Setelah mereview keputusan pemberian 47 visa pada tiga bulan yang lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara negara yang diberi bebas visa," kata Menko Maritim Rizal Ramli di kantornya, Jakarta, Senin (21/12).

Pertumbuhan turis, setelah kebijakan bebas visa kepada 47 negara sebelumnya, mencapai 19 persen. 

BACA JUGA: Tak Tepat Ijin Pembangunan Rumah Ibadah Diserahkan ke FKUB

Angka ini jauh lebih tinggi dari yang biasanya hanya 6-8 persen. 

Maka dengan penambahan negara bebas visa ini, diharapkan bisa meningkatkan lagi jumlah kunjungan turis ke Indonesia di tahun depan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Wow...Pensiun dari KPK, Harta Zulkarnain Naik Rp 1 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Ada Gaduh, Ada Pak JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler