jpnn.com - PEKANBARU- Malang nasib dialami oleh Masfar (69), warga Jalan Utama Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Pasalnya niatnya untuk menjual mobil, malah tertipu melalui mesin ATM sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 30 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (23/7).
BACA JUGA: Kakak Beradik Habisi Tetangga
Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, saat itu korban yang mengiklankan mobilnya di jejaring sosial. Setelah beberapa hari mengumunkan penjualan mobilnya, ada salah seorang yang suka dan berniat membeli mobilnya. Awalnya keduanya hanya berhubungan melalui saluran telpon.
Kemudian, setelah harga disepakati, pelaku mengatakan bahwa ia akan melakukan pembayaran melalui mesin ATM dengan terlebih dahulu membayar uang muka sebanyak Rp 5 juta melalui sistem transfer.
BACA JUGA: Residivis Pembunuhan, Remaja 17 Tahun Tertangkap Curi Motor
Kemudian setelah itu korban lalu melakukan pengecekan ke mesin ATM dan ternyata uang tersebut belum ada.
"Setelah korban mengecek di ATM, ternyata uang tersebut belum masuk dan kemudian korban menghubungi pelaku. Setelah itu, korban seperti tidak sadarkan diri dan malah melakukan pentransferan uang melalui ATM kepada pelaku hingga sebanyak Rp 30 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar, Kamis (24/7).
BACA JUGA: Pulang Kangen Anak-istri, Ditangkap Polisi
Lebih lanjut dikatakannya, setelah beberapa lama dan korban kemudian keluar dari mesin ATM. Ia bingung dan kemudian tersadar, lalu melakukan pengecekan dan ternyata saldo ATM telah berkurang. Tidak terima dengan hal tersebut korban kemudian melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru.
"Laporannya telah kami terima, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk memburu pelakunya. Dugaan kami pelaku menggunakan hipnotis untuk mengelabuhi korban sehingga ia mau mengirimkan uangnya dalam jumlah banyak," tutup Kasat. (S)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Produsen Mercon Digerebek
Redaktur : Tim Redaksi