Ditjen Pajak Gandeng BRI, Layani Pelaporan SPT Tahunan

Senin, 24 Maret 2014 – 17:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi (Aplication Service Provider/ASP) SPT tahunan melalui e-Filling.

Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menuturkan, dengan bertindak sebagai ASP, BRI menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.

BACA JUGA: Produk Wajib SNI Bertambah

"E-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja," ujar Ali di kantornya, Jakarta, Senin (24/3).

Untuk tahap pertama, sebanyak 113 ribu pegawai BRI akan mengisi SPT melalui sistem online. Dikatakan Ali, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di Indonesia.

BACA JUGA: OJK Batasi Gaji Direksi

"Mereka tinggal mendatangi customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak," papar dia.

Nah dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin memudahkan nasabah untuk bertansaksi dengan cepat dan lebih mudah. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Wujudkan Indonesian Maritime Holding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler