jpnn.com, MANADO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Suluttenggomalut menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 10,3 triliun tahun ini.
Namun, realisasi kanwil yang mencakup sebelas KPP di empat provinsi, yakni Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Malut baru meraup Rp 3,4 triliun.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak 34,88 Persen, Industri Pengolahan Dominan
Khusus Sulut, realisasi juga masih minim. Dari empat KPP yang ada, capaian per Juni baru berada di kisaran 32 persen dari target sebesar Rp 4,2 triliun.
Itu berarti realisasi penerimaan pajak baru sebanyak Rp 1,3 triliun.
BACA JUGA: Bea Cukai - Ditjen Pajak Tandatangani Joint Programs
Dengan demikian, di Kanwil DJP di Sulut harus memburu penerimaan sedikitnya Rp 2,8 triliun hingga akhir tahun.
Ekonom Sulut Joy Tulung PhD menilai minimnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak (WP) adalah penyebab utama.
BACA JUGA: Ditjen Pajak - Imigrasi Tukar Data, Ini Perinciaannya
“DJP perlu gencarkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan kewajibannya dan mampu menggenjot penerimaan sektor pajak,” ucap Tulung, Rabu (4/7).
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini melanjutkan, DJP seharusnya sudah tak perlu melakukan pendekatan persuasif lagi terhadap perusahaan atau lembaga yang tidak taat pajak.
Dia mengusulkan, DJP perlu bertindak tegas. “Berikan efek jera,” kata dia.
Selain itu, lanjut Tulung, untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu juga ada andil pemerintah daerah.
“PAD dari pemda tentu juga perlu diupayakan agar dapat memaksimalkan penerimaan,” kata Tulung. (Foggen Bolung/Asyer Rokot)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6,2 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT
Redaktur & Reporter : Ragil