jpnn.com, JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar kegiatan “Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing di Daerah”.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Banten, Senin (18/3).
BACA JUGA: Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
Rakor dipimpin langsung Plh Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Andi Baso Indra.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring (Hybrid) serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi "Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri", dalam upaya keterbukaan informasi kepada masyarakat seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dalam upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antara K/L Pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait termasuk Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam laporan pembukanya, Kepala Subdirektorat Perizinan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing pada Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM, Katarina Rambu Babang menjelaskan, Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing di Daerah dilaksanakan dengan berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.
BACA JUGA: Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak
“Kegiatan ini merupakan upaya sinergis lintas instansi untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia. Melibatkan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Tenaga Kerja, dan Imigrasi,” kata Katarina.
Dia menegaskan latar belakangnya dilaksanakannya rapat ini karena Indonesia sebagai bagian dari komunitas global, mengakui pentingnya interaksi dengan negara lain dalam berbagai aspek kehidupan.
Namun, masuknya orang asing juga membawa konsekuensi yang perlu dipantau dan diawasi secara berkelanjutan.
“Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia pada umumnya dan di daerah khususnya, sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Katarina.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Teguh Supriyanto sebagai tuan rumah menyambut hangat kehadiran semua pihak dalam rapat ini.
Dia mengakui pentingnya posisi strategis Kota Tangerang yang dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta.
Teguh menggarisbawahi sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait, yang telah terbentuk dalam tim kewaspadaan dini salah satunya dengan BNN, Kejaksaan, Imigrasi, dan lainnya, untuk memantau orang asing.
“Adanya dampak positif dari keberadaan orang asing, seperti diversitas budaya dan kontribusi ekonomi, namun ada juga dampak negatif, khususnya terkait kecemburuan dan penyalahgunaan tenaga kerja asing yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga lokal,” kata Teguh.
“Pada kesempatan ini, komitmen Kota Tangerang untuk terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran data demi kepentingan sosial kemasyarakatan yang lebih baik," katanya.
Kemudian selanjutnya Plh Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Andi Baso Indra P dalam sambutannya mewakili Plh Dirjen Politik dan PUM Kemendagri menggarisbawahi pentingnya sinergi antar stakeholder dalam pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.
Andi Baso menekankan perlunya koordinasi lintas negara, Ia juga menegaskan perlunya pemantauan terhadap orang asing juga dilakukan di luar negeri sebagai bagian dari pengalaman yang dapat digunakan dalam merencanakan langkah-langkah pengawasan di dalam negeri.
“Dalam kerangka pemantauan ini, regulasi yang ada, seperti Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing di Daerah, menjadi acuan utama dalam menetapkan tugas dan tanggung jawab instansi terkait,” kata Andi Baso.
Lebih lanjut, Andi Baso menjelaskan bahwa pemantauan terhadap orang asing tidak hanya melibatkan instansi-imstansi dalam negeri, tetapi juga melibatkan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi.
“Dalam konteks ini, Tim Pemantauan Orang Asing yang dibentuk oleh pemerintah daerah, dengan dukungan regulasi yang ada, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri”. tambahnya.
Sebelum Andi Baso membuka kegiatan secara resmi, Beliau menyoroti pentingnya sharing data, informasi, dan best practice antar daerah, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing.
“Melalui kerjasama yang kuat antarinstansi, diharapkan masalah yang muncul terkait dengan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat diminimalisir, sehingga tercipta ketertiban umum yang lebih baik di masyarakat”. tutupnya.
Sebagai informasi kegiatan tersebut dihariri langsung oleh, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham dan Kepala Kantor Imigrasi seluruh Indonesia yg hadier secara daring. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Banten. Kaban Kesbangpol Kabupaten, Bekasi, Bulungan, Purwakarta, Morowali, Simeulue, Anambas, Sabu Raijua, Kepulauan Mentawai. Kaban Kesbangpol Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut para narasumber terkemuka mengisi agenda dengan pengetahuan mendalam mereka di bidang pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia. diantaranya adalah; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Binapenta & PKK diwakili oleh Pengantar Kerja Ahli Muda/Sub. Koordinator Bidang Ahli Teknologi dan Alih Keahlian TKA Bidang Industri, Rizky Junianto dengan tema materi “Kolaborasai Pengawasan dan Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah”.
Koordinator pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arif Eka Riyanto mewakili Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tema materi “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Daerah”.
Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, M. Zamzami. B. Tjenreng, dengan tema materi “Dukungan Perencanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum oleh Pemerintah Daerah Khususnya Terkait Pemantauan Orang Asing”.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi H. Encep S. Jaya dengan tema materi “Sharing Best Pratice Koordinasi dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi”. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti