Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR

Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:01 WIB
JAKARTA - Gagal memperoleh izin masuk kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace dari Kementerian Luar Negeri, aktivis Greenpeace mendatangi pimpinan DPR agar kapalnya dibolehkan masuk perairan Indonesia untuk kampanye penyelamatan lingkungan hidup.

"Mereka datang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Greenpeace, DR Kumi Naado, menyampaikan keinginannya agar DPR memberi dukungan dan mendesak pemerintah agar memberi izin Rainbow Warrior memasuki perairan laut Indonesia," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung, usai menerima delegasi Greenpeace, di Nusantara III, DPR Senayan Jakarta, Kamis (14/10).

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, DPR mendukung langkah-langkah kampanye yang dilakukan Greenpeace selama ini, apalagi dengan semangat untuk menyelamatkan dan melestarikan lingkungan hidup.

"Saya nyatakan pada Greenpeace bahwa kami mendukung upaya keras yang dilakukannya berupa kampanye global untuk penyelamatan lingkungan hidupKarena dari sekian agenda kampanye Greenpeace itu, ada beberapa kesamaan program yang menjadi agenda di DPR," kata Pramono.

Misalnya, soal moratorium penebangan hutan di Indonesia yang selama ini dilakukan secara liar

BACA JUGA: Tak Ada Anggaran Baju Kepresidenan

"Selain itu mengancam kelestarian lingkungan hidup di Indonesia juga berdampak memicu percepatan terjadinya perubahan iklim secara ekstrem
Apalagi, hutan di Indonesia merupakan paru-paru dunia."

Menjawab permintaan Greenpeace agar DPR dapat menekan Pemerintah mengizinkan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia?, mantan sekjen PDI-P itu mengatakan, bahwa merasa simpati dan mendukung perjuangan ini

BACA JUGA: Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK

Namun, menyangkut perizinan, bukan lagi menjadi domain dari DPR, melainkan Pemerintah.

Rainbow Warrior merupakan kapal dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace pembawa misi penyelamatan lingkungan
Kemarin, Kementerian Luar Negeri melarang kapal itu masuk ke Indonesia

BACA JUGA: Diperintah Mangkir ke Komnas HAM

Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, larangan masuk itu karena ada perbedaan antara sifat kunjungan dengan jadwal yang mereka sampaikan.

Dari kemarin, kapal yang berawak 15 orang itu tertahan di perairan internasionalJika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ngotot Tanpa SP3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler