JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, tidak ada sepeser pun uang negara yang digunakan untuk membeli baju Presiden dan keluarganya, Menkeu menegaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak ada anggaran pembelian baju untuk Presiden dan keluarganya
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Kamis (14/10), Menkeu menyatakan, yang tercatat dalam APBN adalah anggaran pengadaan baju untuk pegawai di Istana Presiden
BACA JUGA: Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
"Kalau ada dikatakan baju Presiden dibebankan ke anggaran (APBN), itu tidak adaBACA JUGA: Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK
Masuk dalam usulan anggaran sekretariat Istana Presiden," kata Agus.Menurut pengganti Sri Mulyani di kursi Menkeu itu, pengadaan baju untuk pegawai di Istana kepresidenan memang masuk dalam usulan anggaran rutin sekretariat negara
"Itu merupakan usulan anggaran yang berkaitan langsung dengan kegiatan Presiden
BACA JUGA: Diperintah Mangkir ke Komnas HAM
Termasuk di dalamnya anggaran untuk baju dinas pegawai kepresidenanJadi tidak ada anggaran baju presiden dibebankan pada negara," ungkap Agus.Bahkan agar penataan alokasi anggaran di Sekretariat Negara lebih rapi, Agus mengaku telah menggelar rapat khusus untuk membahas hal tersebutDi antaranya, membedakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau kemasyarakatan dengan anggaran bagi pengadaan baju pegawai di Sekretariat Kepresidenan.
"Kalau keduanya digabung jadi satu, nanti bisa salah membacanyaKarena itu kemarin kita sudah rapat di Setneg bersama dengan Dirjen Anggaran dan Perbendaharaan untuk menata kembaliKarena anggaran seperti itu (baju pegawai) atau mobil dinas, itu memang ada dalam usulan anggaran," jelas Agus.
Perihal baju buat Presiden, sebelumnya disampaikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang mengkritisi besarnya anggaran negara untuk kegiatan PresidenBahkan menurut Fitra, negara harus menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp42 miliar hanya untuk pos anggaran baju baru bagi presiden dan furniture istana kepresidenan.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ngotot Tanpa SP3
Redaktur : Tim Redaksi