JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menolak menanggapi desakan pembubaran yang disuarakan beberapa anggota DPR RI maupun para praktisi hukumSatgas justru balik menuding pihak-pihak yang mendesak pembubaran bermaksud membikin kisruh dalam penegakan hukum, terutama dalam pengungkapan mafia peradilan dan mafia pajak yang selama ini menjadi garapan Satgas.
"Nggak usah ditanggapi, kita jalan terus
BACA JUGA: Skandal Century Disarankan Dibawa ke MK
Niat kita membantu (pemberantasan mafia hukum), jadi jangan bikin kisruh deh," ucap anggota Satgas, Mas Achmad Santosa selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (30/11)Sejak awal dibentuk, lanjut Ota, panggilan Mas Achmad Santosa, fungsi Satgas adalah membantu aparat
BACA JUGA: Janji Ungkap Century, Busyro Tak Akan Jalan Sendiri
Meski begitu Satgas tidak melakukan intervensi terhadap penegak hukum yang sudah adaBACA JUGA: Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan
Ditegaskan pula, meski ada desakan agar dibubarkan namun kerja Satgas takkan tergangguSeperti diketahui, pengungkapan kasus mafia pajak Gayus Tambunan menjadi pintu munculnya desakan pembubaran SatgasAnggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menuding Satgas telah menyetir pengakuan Gayus sehingga terus-terusan menyebut bahwa perusahaan milik grup Bakrie yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin menggunakan jasa Gayus untuk menghindari kewajiban pajak.
Desakan serupa juga dikemukakan John Panggabean, pengacara mantan kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung selepas sidang hari iniMenurut John, Satgas yang menyimpang dari Keppres karena sering menyampaikan informasi yang belum valid ke publik, padahal seharusnya ditelusuri dulu oleh ke aparat hukumTermasuk diantaranya menyebut Haposan sebgai bagian dari mafia hukum seperti dikemukakan anggota Satgas, Denny Indrayana(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Bos RCTI, KPI Merasa Tak Langkahi Dewan Pers
Redaktur : Tim Redaksi