jpnn.com - "Ah, biasa sajaSetiap kasus yang berhubungan dengan kehutanan ya pasti yang disebut-sebut Menhut," ujar Kaban yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR.
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu justru mengaku tidak khawatir akan dijerat KPK terkait tudingan Azmun dalam pledoinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BACA JUGA: Aprindo Minta Hapus PPnBM
Pasalnya, perkara yang menjerat Azmun adalah gratifikasi dan bukan persoalan perijinan."Azmun itu diproses bukan karena perijinan, tetapi karena gratifikasi
Seperti diberitakan, Azmun dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan hukuman pidana 12 tahun
BACA JUGA: Urip : Saya Cuma Wayang!
BACA JUGA: 20 Tahun, Untuk Jaksa Suap
Namun Azmun dalam pledoinya membela diri bahwa proses perijinan pemanfaatan hutan di Pelalawan bukan semata-mata kewenangannya saja namun juga terdapat pihak lain termasuk Menteri Kehutanan MS Kaban.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Caleg PDS Wajah Baru
Redaktur : Tim Redaksi