jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (ristekdikti) Mohamad Nasir membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik kepadanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar, Selasa (9/1) lalu.
BACA JUGA: 3 Tahun, Menristekdikti Klaim Mutu Pendidikan Meningkat
Laporan dilakukan karena Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
“Sekarang perkaranya ditangani Krimsus," ucap Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1).
BACA JUGA: Wapres: Riset Jangan Hanya sebagai Syarat Naik Pangkat
Argo mengatakan, Nasir tak hanya dikatakan sebagai keturunan PKI, tapi pelaku juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir.
“Pengirim pesan mengaku bukan seorang rektor,” tambah dia.
BACA JUGA: Menristekdikti Ingatkan RSD dan RSPTN Tidak Orientasi Profit
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, terlapor dalam laporan itu masih dalam penyelidikan.
“Pelaku terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik,” imbuh dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Nasir: Status Kelembagaan RSP Jadi di Bawah Rektor
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan