Dituduh Mesum, RZ dan Pacarnya Diperas Rp 50 Juta

Selasa, 05 Agustus 2014 – 09:30 WIB

jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Berdalih menangkap pelaku mesum, lima pria menculik, memeras serta melakukan pelecehan seksual terhadap sepasang muda-mudi yang melintas di jalan Elak, Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Minggu (3/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun petugas kepolisian hanya berhasil menangkap seorang pelaku, sedangkan empat pelaku lagi berhasil kabur.

BACA JUGA: Serumah Bersama Pacar, Duda Bonyok Digebuki

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satreskrim Polres Lhokseumawe, Senin (4/8), korban pria RZ  dan pacarnya NS, keduanya berstatus mahasiswa, pada Minggu kemarin sekitar pukul 19.00.

Keduanya mengenderai sepeda motor matic Mio melintas di kawasan jalan Elak, tiba-tiba dicegat oleh lima pria tidak dikenal.

BACA JUGA: Rebutan Lahan, Ucok Tewas Dibacoki

“Kedua korban kemudian dibawa ke semak-semak dan disekap dalam kandang kerbau.  Korban dituduh melakukan mesum. Kemudian pelaku yang bersenjatakan parang meminta tebusan Rp 50 juta sampai akhirnya disetujui hanya Rp 5 juta,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim AKP Decky.

Ia menambahkan, korban RZ sempat dianiaya sehingga mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan. RZ dilepaskan oleh pelaku untuk mengambil uang tebusan yang telah disepakati Rp 5 juta sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Pulang dari Mertua, Suami Tinju Istri

Saat itu juga RZ melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat diteruskan ke Polres. Sebagai jaminannya, korban wanita masih tetap ditahan dan selama dipenyekapan ia mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku.

Kemudian petugas bergegas menyusun skenario untuk menangkap pelaku, sampai akhirnya seorang tersangka Samsul Bahri (37), asal Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua berhasil ditangkap petugas di Simpang Gudang Wings Food, jalan Elak pada Senin dini hari (4/8) sekitar pukul 02.00 WIB,  tidak jauh dari lokasi penyekapan.

“Saat itu pelaku hendak melarikan diri setelah mendapatkan uang tebusan dari korban RZ sebanyak Rp 5 juta. Tapi petugas berhasil menangkapnya setelah sepeda motor pelaku menabrak pintu mobil petugas. Sedangkan korban wanita dilepaskan pelaku lainnya di Mesjid Alue Lim, jalan line pipa atau 6 kilometer dari lokasi kejadian oleh empat pelaku yang kini masih kita kejar,” sebut Kasat.

Sedangkan tersangka Samsul Bahri saat pemeriksaan petugas mengaku baru sekali melakukan kejahatan tersebut. Ia membantah telah meminta tebusan Rp 50 juta. “Saya baru sekali ini menyekap orang pacaran, dan saya tidak meminta uang tebusan sampai puluhan juta,” singkat pria beranak tiga tersebut. (sjm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ponpes Cabuli 14 Santri, Khilaf dan Menyesal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler