Warga Kota Medan, Sumatera Utara, dalam beberapa hari ini dihebohkan oleh berita penganiayaan yang dialami Masfar, 45, PNS (pegawai negeri sipil) di sanaYang membuat heboh, Masfar mengaku dianiaya Wali Kota Medan Rahudman Harahap
BACA JUGA: Serba Spesial sejak Pintu Pesawat hingga Masjidil Haram
Berita semakin heboh setelah beredar kabar bahwa penganiayaan itu terjadi karena Masfar diduga berselingkuh dengan istri Rahudman====================
BERITA menghebohkan itu semakin menjadi perbincangan di lingkungan Pemkot Medan dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA: Di Tengah Tur, Ada Doa Bersama untuk William-Kate
Maklum, berita itu menyangkut nama sang Wali Kota Rahudman Harahap (RH), dan istrinya, Ny Yusriani Siregar (YSR)BACA JUGA: Merasakan Antusiasme Royal Wedding Bersama Warga yang Menginap di Jalanan
Kemarin (1/5) Masfar masih dirawat intensif di RS Columbia Asia, Jalan Listrik, MedanKamis pekan lalu (28/4) dia diperiksa petugas dari Polresta Medan
Dari informasi yang dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group), kasus penganiayaan yang dialami Masfar itu terjadi dua kaliYakni, pada Senin pekan lalu (25/4) dan Selasa (26/4)
Penganiayaan pertama terjadi ketika Masfar mengantar pulang YSR ke rumah dinas wali kotaMenurut pengakuan Masfar, bukan hanya YSR yang dia antarkan hari itu"Saya tiba di rumah dinas sore karena macet," katanya dalam sebuah wawancara yang direkam melalui video yang diperoleh Sumut Pos (JPNN Group)Dalam rekaman video berdurasi 9 menit 37 detik itu Masfar masih terbaring di tempat tidurDia bercerita dengan kalimat yang terbata-bata
Setelah tiba di rumah dinas wali kota, Masfar berniat balikTapi, ketika Masfar akan keluar dari rumah dinas itu, RH menyuruh satpam menutup pintu gerbang"Satpam kemudian memanggil sayaKatanya saya dipanggil Rahudman," ceritanya"Karena merasa tidak bersalah, saya datangi sajaKetika saya datang, dia berdiri dari tempat duduknya di luar rumahDia lalu mendatangi sayaNah, begitu dia di depan saya, langsung dipukulnya muka saya dua kali," lanjut Masfar dalam rekaman itu
Ketika itu Masfar sempat berusaha melarikan diriNamun, petugas jaga rumah dinas wali kota menghadangnya dan kembali RH menganiaya korban hingga babak belurDalam kondisi tak berdaya itu, masih menurut Masfar, keluarlah YSRPerempuan 52 tahun itu lantas menarik RH, suaminya, agar masuk ke rumah"Saya disuruh pulang oleh ajudan," imbuhnya
Nasib apes Masfar berlanjut esok harinya (26/4)Saat itu dia akan berangkat kerjaKetika melintas di Jalan H Adam Malik, dekat Hotel ASEAN, Medan, Masfar diserempet dua orang tak dikenal"Mereka naik motor dengan memakai helm," ceritanyaTiba-tiba wajah Masfar disemprot cairan yang membuatnya merasa perihBukan hanya ituAkibat semprotan tersebut, kulit wajah Masfar melepuh"Seperti air keras," katanya
Dua pria tak dikenal itu menyemprot wajah Masfar hingga dua kali"Karena tidak tahan dengan rasa sakit, saya terjatuh tak sadarkan diri," beber MasfarMasfar juga tidak tahu siapa yang membawanya ke rumah sakit.
Apakah dua peristiwa itu saling terkait? Artinya, dua penganiayaan itu sama-sama diotaki RH" Hingga kemarin (1/5) Polresta Medan masih menyelidiki kasus tersebut
Yang jelas, Polresta Medan sudah menerima pengaduan dari keluarga korban dengan pelapor atas nama Sri Listrikaningsih, 41, istri MasfarLaporan penganiayaan dan penyiraman soda api itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/1033/IV/2011/SU/Resta Medan tertanggal 25 April 2011
Untuk melengkapi berkas perkara, laporan pengaduan korban dilengkapi surat permohonan visum et repertum kepada pihak Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan, dengan nomor R/169/IV/2011/Resta MedanKapolresta Medan Kombespol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut
Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi di Medan dalam kasus itu, Tagam belum dapat memberikan keterangan"Kalau di laporan polisinya, terlapor masih berstatus lidikJadi, kami belum tahu siapa pelakunya," katanya Jumat lalu (29/4)
Menurut Tagam, dalam mencari kebenaran hukum pihak kepolisian memerlukan alat bukti dan fakta-fakta"Kita tidak membutuhkan pengakuan atau pernyataanDalam penyelidikan untuk membuktikan kebenaran itu kita hanya butuh bukti dan fakta-fakta, nggak perlu ada pengakuan," lanjutnyaDia mengakui, polisi tidak berwenang memeriksa Rahudman Harahap sebagai wali kota kecuali atas persetujuan presiden.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rahudman membantah berita yang melibatkan namanya itu"Apa kau percaya kalau abang kau ini seperti itu? Itu kerjaan orang-orang syirik yang nggak senang dengan abangmu ini," kata Rahudman sambil menuju mobil dinasnya Rabu pekan lalu (27/4)
Sumut Pos sebenarnya sudah berusaha mengonfirmasi peristiwa yang dialami Masfar kepada YSRNamun, istri wali kota itu sejak Jumat lalu dikabarkan meninggalkan MedanSumut Pos sempat dihubungi seorang pejabat di Pemkot Medan yang mengaku mendampingi YSR"Informasi yang disebar di Medan, Ibu (YSR) umrahTapi, sebenarnya di KL (Kuala Lumpur)Saya dan istri ikut mendampinginyaDi KL ibu menenangkan diri," katanya
Lantas, bagaimana sebenarnya kabar perselingkuhan antara YSR dan Masfar? Seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan menceritakan, hubungan khusus antara YSR dan Masfar sudah menjadi gunjingan di kalangan pejabat Pemprov Sumut dan Pemkot Medan"Kami mendapat kabar, awal 2010 Pak Wali pernah mengamuk karena mengetahui perselingkuhan ituSaat itu Bu Wali sampai ditampar," ceritanya
Di bagian lain, kabar tersebut sudah sampai ke Kantor Kementerian Dalam NegeriKapuspen/Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, dalam kasus seperti itu Kemendagri akan mengirim tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan biro kepegawaian"Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini," terang Reydonnyzar kemarin (1/5)Tim tersebut diturunkan karena ada dugaan bahwa pelakunya adalah pejabat dan korbannya PNS.
Doni, panggilan Reydonnyzar, mengaku prihatin jika benar pelakunya adalah petinggi di Pemkot Medan"Seorang pejabat mestinya bisa menahan diri, tidak emosionalItu ranah hukum, mengapa harus emosi?" cetus Doni.
Karena perkara ini terkait dengan dugaan penganiayaan sehingga masuk ranah pidana, kata Doni, pihak kepolisian harus mengusutnya secara cepat"Dari delik aduan, karena ada dugaan penganiayaan, ya jadi ranah pidanaBiar jelas siapa pelaku dan siapa korbannya, harus cepat diproses dan biar pengadilan yang membuktikan agar tidak jadi pergunjingan terus-menerus," harap Doni(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjalan Kaki Menelusuri Rute Prosesi Pernikahan Pangeran William-Kate Middleton
Redaktur : Tim Redaksi