Diwarnai Isu Suap Rp25 Miliar

Rabu, 21 Juli 2010 – 12:01 WIB
BANYAK faktor yang melandasi alotnya pengambilan keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun iniItu diduga kuat terkait penyelenggaraan haji yang identik dengan pengelolaan dana yang superbesar

BACA JUGA: Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji

Posisi terakhir, rekening Menteri Agama yang menampung dana haji 2010 mencapai Rp 22 triliun

   
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, akibat ketatnya pembahasan biaya haji dengan nominal anggaran yang besar itu, pihaknya kerap diterpa isu tidak sedap

BACA JUGA: Nasib Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Yang paling baru beredar kabar bahwa DPR meminta uang pelicin Rp 25 miliar agar pembahasan biaya haji segera tuntas
"Isu itu benar-benar melukai kami

BACA JUGA: Kejaksaan Belum Perlu Larang Awang

Padahal nawaitu kami  agar jamaah haji tidak dirugikan," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
    
Anggota Panja Haji dari Fraksi Partai Hanura Abdullah Fauzi Ahmad meminta isu suap Rp 25 miliar itu diungkap kepada publik bila benar terjadiFauzi kecewa karena isu tersebut mengusik semangat reformasi Panja Haji"Isu suap yang katanya Rp 25 miliar itu mengganggu sayaSaya minta dibongkar saja secara terbuka di panja supaya tidak menimbulkan fitnah," ujar Fauzi.
    
Dia tidak mau berspekulasi dengan menuduh rekannya sesama anggota panja menerima suapNamun Fauzi tidak memungkiri jika Panja Haji rawan diserang isu suapIsu seperti itu paling mudah dicurigai karena pembahasan biaya haji tahun ini memang yang paling alot dibandingkan pembahasan biaya haji sebelum-belumnya
    
"Yang dulu-dulu Kemenag dengan Panja BPIH DPR selalu sepakatNggak pernah ada yang membantah dan BPIH naik terus," terang dia.
    
Fauzi melihat Panja BPIH tahun ini relatif lebih baik dengan memaksa BPIH 2010 turunNamun Fauzi tidak berani menjamin rekan-rekannya tidak menerima suap dengan alotnya pembahasan ini"Saya kan tidak bisa menjamin orang lainKalau itu fitnah, ya kita harus mawas diri jugaYang sudah pasti itu, pernah ada uang haram Dirjen haji sempat masuk penjara," jelas Fauzi.
    
Sebelumnya beredar isu alotnya penetapan BPIH 2010 oleh DPR dan Kemenag karena diwarnai adanya isu bergaining soal dana Rp 25 miliarIsu liar tersebut menyebut, dana Rp 25 miliar itu akan dibagi 2, yakni Rp 12,5 miliar untuk anggota DPR dan separuhnya dibagikan untuk pejabat di Kemenag.
   
Selain itu di sisi lain,  Panja Haji juga menemukan penggunaan dana optimalisasi untuk membeli mobil Mercy S350 dan mobil merek GMC di Arab Saudi dengan total dana yang terpakai sebesar Rp 2 miliarSelain itu, DPR juga mempersoalkan penggunaan dana haji untuk sewa hotel petugas haji di Makkah dan MadinahTemuan itu sempat mencuat dalam rapat Panja Haji pada akhir Juni lalu
   
Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan (Kapimnas) Kemenag, H Masyhuri AM membenarkan hal ituMenurut dia, memang ada alokasi anggaran yang sempat dipersoalkan parlemenNamun, dia mengatakan pembelian mobil itu sudah mendesak karena sejatinya bukan digunakan perseorangan melainkan untuk operasional petugas"Mobil operasional yang lama sudah tidak layak karena tidak diganti selama 10 tahun," kata dia.
    
Masyhuri menambahkan, mobil itu disediakan untuk kendaraan operasional Menteri Agama sebagai penanggungjawab panitia haji dan tamu-tamu VVIP dari Indonesia, termasuk anggota DPR yang kunker ke Arab Saudi"Kalau terkait hotel saya kira itu rasional karena bagaimanapun petugas kan harus menginap ketika bertugasKan tidak rasional kalau itu dipersoalkan," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Janji Lindungi Pekerja Media


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler